Media Utama Terpercaya

4 Agustus 2025, 23:23
Search

Komitmen Cegah Desa Maladministrasi, Gubernur Kalsel Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Pertama Kali di Indonesia!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Penghargaan dari Ombudsman RI
Gubernur Kalsel Raih Penghargaan dari Ombudsman RI [Foto: kalselprov.go.id]

Banjarbaru, mu4.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menerima penghargaan dari Ombudsman RI pertama kali di Indonesia atas komitmen dalam pencegahan maladministrasi dan pembangunan pelayanan publik di tingkat desa.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, kepada Sekretaris Daerah M. Syarifuddin, mewakili Gubernur, dalam acara Pencanangan Desa Awang Bangkal sebagai Desa Anti Maladministrasi yang berlangsung di Kabupaten Banjar pada Kamis (31/07/2025) lalu.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syarifuddin pun mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi maladministrasi dalam pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Syarifuddin mewakili Gubernur Kalsel, Muhidin, dilansir dari laman kalselprov.go.id, Jumat (01/08/2025).

Baca juga: Desa Awang Bangkal Barat di Kabupaten Banjar Siap Jadi Desa Anti-Maladministrasi!

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, mengatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja kolaboratif berbagai pihak yang peduli terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami bangga atas pencapaian ini. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita untuk menciptakan desa yang bebas dari maladministrasi telah mendapat pengakuan. Kami akan terus memperkuat pelayanan yang transparan dan akuntabel di seluruh desa di Kalsel,” tegasnya, Jumat (01/08/2025).

Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan maklumat bersama antara Ombudsman RI dan Pemprov Kalsel, sebagai Komitment Kalsel dalam pemenuhan pelayanan publik bagi masyarakat banua khususnya di desa.

Melalui penghargaan tersebut, Provinsi Kalimantan Selatan pun diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik dan bebas dari maladministrasi.

“Penghargaan ini juga mencerminkan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kalsel dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” pungkas Syarifuddin.

Penghargaan dari Ombudsman RI kepada Gubernur Kalsel [Foto: kalselprov.go.id]
[post-views]
Selaras