Jakarta, mu4.co.id – Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji per jemaah atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta, yang turun Rp 2 juta dari tahun 2025, yaitu Rp 89,4 juta.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji Umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 M per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, saat pelaksanaan rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,19 juta atau sebesar 62 % dari keseluruhan BPIH. Angka itu turun Rp 1,23 juta dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 55,43 juta.
“Biaya perjalanan Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp 54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH,” sebutnya.
Meskipun demikian, Marwan memastikan pelayanan kepada jemaah haji tetap optimal. “Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa kita telah mengunci di awal, pelayanan tetap terbaik bagi jemaah, baik pemondokan, baik konsumsi, transportasi,” tambahnya.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta dari Tahun Sebelumnya. Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa, jika dihitung secara ekonomis, seharusnya biaya haji naik sekitar Rp 2.700.000, jika memperhitungkan inflasi dan kurs mata uang.
“Kalau dihitung secara ekonomi atau secara finansial, sebenarnya kalau hitung-hitungan matematis, harusnya biaya tahun ini itu naik sekitar Rp 2.700.000. Kalau itu pakai hitung-hitungan setelah ada inflasi di situ, kemudian ada kurs. Karena kurs patokan yang kita gunakan tahun 2025 yang lalu, penyelenggaraan haji yang lalu itu sekitar Rp 16.000, sedangkan tahun ini itu Rp 16.500,” sebutnya.
Namun, angka itu dihitung ulang sehingga biaya biasa turun. Biaya yang ditanggung tiap jemaah juga bisa berkurang. “Namun, bersama dengan DPR RI, Komisi VIII, kita mencoba menghitung ulang mana-mana pos yang bisa kita efisiensikan, akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya,” sambung Dahnil.
(detik.com, kompas.tv)












