Aceh, mu4.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti langkah Pemerintah Aceh yang mengirim surat ke dua lembaga PBB untuk meminta bantuan penanganan pascabencana. Ia menegaskan, kerja sama dengan pihak luar negeri bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan menjadi tugas pemerintah pusat.
“Pemda tak memiliki kewenangan hubungan luar negeri. Urusan luar negeri merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat,” ujar Khozin dalam keterangan tertulis, dikutip dari detik news pada Rabu (17/12).
Politikus PKB itu merujuk Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa politik luar negeri merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat.
Meski demikian, ia menekankan pemerintah daerah tidak sepenuhnya dilarang berhubungan dengan pihak asing, selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Aceh Surati Dua Lembaga PBB, Minta Keterlibatan Pemulihan Pascabencana
“Namun konteksnya kerja sama pemda dengan lembaga atau pemda di luar negeri atas dasar kerja sama penerusan kerja sama pemerintah pusat atau atas dasar persetujuan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Pasal 25 PP No 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah,” jelas Khozin.
“Posisi Pemda hanya pengusul ke pemerintah pusat. Lembaga penentu adalah pemerintah pusat yakni BNPB sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PP No 28 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana,” lanjutnya.
Khozin mengaku memahami langkah Pemprov Aceh yang meminta bantuan lembaga internasional di tengah kondisi darurat, termasuk aksi pengibaran bendera putih. Namun, ia menilai langkah tersebut tetap bertentangan dengan sejumlah norma. Menurutnya, situasi ini harus menjadi sinyal bagi pemerintah pusat untuk bergerak lebih cepat dan responsif dalam penanganan bencana di Aceh dan Sumatra.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh menyurati dua lembaga PBB untuk meminta dukungan penanganan pascabencana banjir dan longsor yang menelan banyak korban jiwa serta menyebabkan kerusakan fasilitas.
(Detik News)






![Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menerima penghargaan Universal Health Coverage [UHC]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_6166-300x175.jpeg)






