Jakarta, mu4.co.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR dan pemerintah sepakat menanggung seluruh biaya layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) selama tiga bulan ke depan.
Kesepakatan ini diambil setelah polemik penonaktifan kepesertaan BPJS PBI pada sejumlah warga.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ungkap Dasco dikutip dari Kompas, Rabu (11/2).
Dasco menyebut DPR dan pemerintah sepakat dalam tiga bulan ke depan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan melakukan verifikasi serta pemutakhiran data desil menggunakan pembanding terbaru.
Selain itu, keduanya sepakat memaksimalkan anggaran APBN agar tepat sasaran dengan basis data yang akurat.
“DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda,” kata Dasco.
“DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju 1 data tunggal,” lanjutnya.
(Kompas)














