Malaysia, mu4.co.id – Mulai 1 Juli 2025, Pemerintah Malaysia menerapkan pajak layanan 6% bagi warga negara asing yang menggunakan layanan kesehatan swasta.
Kebijakan ini merupakan bagian dari perluasan cakupan Pajak Penjualan dan Layanan (SST) guna memperkuat fiskal negara.
Pajak dikenakan untuk berbagai layanan medis, termasuk pengobatan umum, tradisional, fisioterapi, dan terapi wicara di fasilitas swasta dengan pendapatan tahunan lebih dari RM1,5 juta.
Baca Juga: Malaysia Targetkan Penghasilan Rp45 T dari Wisata Medis. Indonesia Jadi Sumber Terbesar!
Meski begitu, seluruh warga Malaysia tetap bebas dari pajak layanan kesehatan, termasuk pengobatan tradisional dan alternatif seperti Melayu, Tiongkok, India, Islam, homeopati, dan osteopati.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Madani untuk melindungi warga dari beban biaya tambahan. Namun, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia (APHM) menyoroti bahwa penerapan pajak secara mendadak menimbulkan tantangan operasional bagi rumah sakit swasta.
“APHM telah mengirimkan permintaan resmi kepada Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan penundaan implementasi demi memastikan transisi yang lebih mulus dan menghindari gangguan pada layanan pasien,” tulis pernyataan resmi asosiasi tersebut, dikutip dari CNBC, Sabtu (5/7).
Baca Juga: Viral Poster Ajakan Berobat ke Malaysia, Menkes RI: Intropeksi Diri
Rumah sakit membutuhkan waktu untuk menyesuaikan sistem administrasi, penagihan, dan kepatuhan agar dapat menjalankan aturan baru dengan baik.
APHM juga meminta kejelasan lebih lanjut, terutama terkait pajak atas biaya profesional tenaga medis dan status pajak bagi warga asing yang tinggal lama di Malaysia.
Penerapan pajak 6% dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan sektor wisata medis. Meski mendukung perluasan basis pajak, APHM berharap ada dialog lanjutan untuk menjaga mutu layanan dan kelangsungan industri.
Selain sektor kesehatan, cakupan Service Tax juga diperluas ke lima kategori lain seperti sewa, konstruksi, jasa keuangan berbasis komisi, pendidikan swasta tertentu, dan jasa kecantikan, sebagai bagian dari reformasi fiskal Madani yang juga menyasar barang non-esensial dan mewah.
(CNBC)