Media Berkemajuan

19 April 2025, 01:02
Search

Ketahuan Bawa Rice Cooker Hingga Pemanas Listrik, Ini Barang Yang Ditahan Petugas Jemaah Haji!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi [Foto: Pinterest]

Jember, mu4.co.id – Seorang calon jemaah haji dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, ketahuan membawa rice cooker saat akan berangkat ke Tanah Suci. Kejadian tersebut terungkap ketika petugas haji melakukan pemeriksaan koper di Surabaya.

Selain membawa rice cooker, mereka juga membawa alat pemanas air dan rokok melebihi batas yang telah ditetapkan. 

Sigit Prastowo, ketua regu dari rombongan VII Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al Multazam, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut ditemukan selama proses pemeriksaan koper.

Salah satu hal yang diperiksa oleh petugas adalah berat koper yang akan dibawa oleh calon jemaah haji menuju Mekah.

Baca Juga: Barang-barang Ini Dilarang Dibawa Bagi Jemaah Haji, Apa Saja?

“Untuk penimbangan tetap berjalan tapi kami belum mendapatkan yang kelebihan berat,” ucap Sigit, dikutip dari Kompas, Ahad (26/5).

Menurutnya, jemaah yang melanggar aturan adalah mereka yang membawa alat pemanas air dan peralatan memasak nasi, seperti rice cooker.

“Yang kedapatan melanggar ketentuan ada, jemaah tidak diperkenankan membawa heater listrik, magiccom (rice cooker). Dari kloter kami ada beberapa yang kedapatan membawa barang tersebut,” jelasnya.

Akibatnya, barang-barang tersebut harus ditinggalkan oleh jemaah. Namun, mereka masih dapat mengambilnya di kantor Kementerian Agama Jember setelah kembali dari Mekkah. Selain itu, menurut Sigit, ada juga calon jemaah yang membawa rokok melebihi batas yang telah ditetapkan. 

Meskipun seharusnya mereka hanya dibatasi membawa dua bungkus rokok, ada yang membawa hingga tiga bungkus. Akhirnya, satu bungkus rokok dari tiga bungkus rokok tersebut tidak diperbolehkan dibawa oleh calon jemaah haji.

“Ada sekitar 10 jemaah yang membawa barang-barang tersebut di koper besar,” tambahnya.

Baca Juga: Giliran Gelombang II, 16 Kloter Jemaah Haji Telah Tiba di Makkah

Petugas haji telah memberitahu bahwa calon jemaah haji tidak diizinkan membawa alat elektronik di dalam koper besar, seperti alat pemanas air dan alat memasak nasi. Jika ditemukan membawa barang-barang tersebut, maka barang tersebut harus ditinggalkan di asrama haji. 

Nur Sholeh, Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama Jember, menambahkan bahwa barang-barang yang tidak diizinkan dibawa oleh calon jemaah haji akan diambil oleh petugas Kementerian Agama dan dibawa ke Jember.

“Nanti akan dibawa petugas Kemenag Jember yang di sana untuk diambil kembali,” ucap Nur Sholeh.

Sumber: Kompas

[post-views]
Selaras