Media Utama Terpercaya

17 Maret 2026, 15:16
Search

Kementerian Haji Apresiasi Fatwa Muhammadiyah Soal Pemindahan Dam ke Tanah Air

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kementerian Haji Apresiasi Fatwa Muhammadiyah Soal Pemindahan Dam ke Tanah Air
Kementerian Haji Apresiasi Fatwa Muhammadiyah Soal Pemindahan Dam ke Tanah Air [Foto: muhammadiyah.or.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa mengenai kebolehan pemindahan penyembelihan hewan dam ke tanah air dengan syarat tertentu yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Dilansir dari dari laman resmi haji.go.id, Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah, M. Afief Mundzir mengatakan bahwa fatwa tersebut menjadi panduan penting bagi jemaah dalam menjalankan ibadah secara lebih tertib dan terarah.

“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi, sekaligus memudahkan jemaah karena ada pilihan dalam menunaikan dam,” ujarnya, Ahad (15/03/2026).

Baca juga: Muhammadiyah Terbitkan Fatwa Tentang Kepastian Hukum Kripto, Bagaimana Penjelasannya?

Menurutnya, fatwa yang menyatakan kebolehan pemindahan penyembelihan dam ke tanah air itu secara syar’i menunjukkan adanya pertimbangan terhadap realitas penyembelihan hewan dam di Tanah Suci yang saat ini menghadapi sejumlah kendala.

“Pandangan ini juga memperlihatkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola dengan baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di tanah air,” lanjut Afief.

“Kami mengapresiasi pandangan keagamaan dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, panduan tersebut dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” sambungnya.

[post-views]
Selaras