Media Berkemajuan

10 November 2024, 07:12

Kemenhub dan Kominfo Bahas Solusi Tuntutan Demo Driver Ojol!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Demo driver ojek online. [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons rencana unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (29/8) di Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, yang menuntut legalisasi sepeda motor sebagai angkutan umum. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin memberikan empat tanggapan terkait tuntutan tersebut, antara lain:

1. Siap menampung aspirasi pengemudi ojol, termasuk pengakuan dalam undang-undang.

2. Meminta aplikator untuk memperhatikan aspirasi pengemudi dan memastikan layanan tetap berjalan selama demo.

3. Menegaskan bahwa tarif antar barang diatur oleh Peraturan Menteri Kominfo, bukan Kemenhub.

4. Memperbolehkan promosi oleh perusahaan aplikasi dengan syarat tarif tidak boleh di bawah batas minimal yang ditetapkan pemerintah.

Adapun tuntutan utama para ojol yaitu penyesuaian tarif dan pengakuan pekerjaan ojek online dalam undang-undang.

Ditengah-tengah aksi demo, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertemu dengan ribuan driver ojek online yang berdemo di Patung Kuda, Jakarta Pusat, setelah audiensi dengan perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON). 

Wamenkominfo Angga Raka Prabowo bertemu dengan 8 perwakilan KON, dan Direktur Pos Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Gunawan Hutagalung, kemudian berbicara langsung dengan massa aksi.

“Saya saat ini mewakili Pak Wamen, bertemu dengan teman-teman dan berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya segera mungkin dan tuntutan ini sudah diterima,” seru Gunawan, dikutip dari detik finance, Jum’at (30/8).

Baca Juga: Seribu Driver Ojol Demo dan Serentak Matikan Aplikasi, Berikut Tuntutannya!

Gunawan Hutagalung menjanjikan pertemuan dengan seluruh aplikator untuk membahas tuntutan pendemo. Perwakilan ojol, Andi Kristianto, mengungkapkan bahwa diskusi tersebut menyepakati penyelesaian masalah dalam waktu setidaknya 2 minggu.

“Bila kita tidak mendapatkan progres dalam waktu 2 minggu, kita tidak akan basa-basi lagi kita akan kembali dalam jumlah yang lebih banyak. Bagaimanapun juga kita harus menghargai usaha mereka, untuk menyelesaikan itu butuh waktu, untuk berkoordinasi dan kita berikan paling lambat itu adalah 2 minggu,” ucap Andi.

Jika dalam waktu satu minggu belum ada kemajuan, para pengemudi ojol meminta Kominfo menonaktifkan aplikasi ojol selama tiga hari. 

Mereka menyoroti tarif yang ditetapkan operator dan berharap pemerintah dapat terlibat melalui Permenkominfo No. 1 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa tarif layanan pos komersial ditentukan oleh pasar, bukan pemerintah.

“Pemerintah tidak menetapkan harga tentang tarif layanan pos komersial. Dampaknya seperti teman-teman rasakan antar aplikasi bersaing masalah harga, jadi ada persaingan yang tidak sehat, yang merugikan mitra. Ini yang kita tuntut,” ucap Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional Mohamad Rahman Tohir.

(detik finance, CNN)

[post-views]
Selaras