Media Utama Terpercaya

12 Juli 2025, 08:45
Search

Kemenag Siapkan Bantuan Untuk Masjid Hingga Rp100 Juta!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kemenag
Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid 2025. [Foto: Kemenag]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama meluncurkan program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) dengan skema bantuan hingga Rp100 juta untuk masjid-masjid di Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat peran sosial dan pemberdayaan umat berbasis masjid. 

Pernyataan ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 di Jakarta, Senin (8/7).

“Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan,” ungkap Arsad dikutip dari laman Kemenag, Jum’at (11/7).

Skema bantuan program MADADA bervariasi, mulai dari Rp5 juta untuk rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk pembangunan musala ramah, hingga Rp80–100 juta untuk operasional masjid berdampak. 

Baca Juga: Ada Bantuan Masjid dan Musala Dari Kemenag, Simak Cara Daftarnya!

Bantuan diberikan berdasarkan kategori dan kesiapan masjid yang diverifikasi lewat Sistem Informasi Masjid (SIMAS). 

Program ini dirancang agar masjid tidak hanya menjalankan fungsi ibadah, tetapi juga berperan dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, serta menjadi pusat aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya umat.

Arsad menekankan pentingnya pengelolaan wakaf uang berkelanjutan melalui Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU), yang dikumpulkan oleh BKM daerah dan dikelola secara profesional oleh BKM pusat dalam portofolio halal dan produktif.

“Hasil investasi dari DAM-WU akan digunakan untuk program seperti beasiswa anak takmir, santunan duafa, modal usaha bergulir, pelatihan keterampilan, serta pembangunan dan renovasi masjid,” ujarnya.

Arsad menyampaikan bahwa keberhasilan program MADADA sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan masjid, seperti legalitas tanah wakaf, pengelolaan keuangan, dan kualitas SDM takmir. 

Baca Juga: Tak Hanya Sediakan Data Jumlah dan Lokasi Masjid, Kini SIMAS Juga Berikan Info Bantuan Masjid-Musala

Ia juga mendorong pemanfaatan lahan kosong di sekitar masjid untuk kegiatan produktif seperti kebun, koperasi, taman baca, atau usaha mikro. 

Selain itu, Kemenag sedang menyusun standar teknis dan petunjuk pelaksanaan agar program MADADA berjalan terukur, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Target jangka pendek kami adalah sosialisasi regulasi MADADA secara nasional. Jangka menengahnya penguatan kelembagaan dan lanskap ekonomi masjid. Jangka panjangnya, masjid menjadi pusat perubahan dan kemandirian umat,” ucap Arsad.

Arsad menekankan bahwa program MADADA sejalan dengan Asta Protas Menteri Agama dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam upaya mengurangi kemiskinan dan memperkuat inklusi sosial melalui peran aktif masjid.

“Masjid kita tersebar di seluruh pelosok negeri. Kalau potensi ini diberdayakan, kita bukan hanya memakmurkan masjid, tapi juga memakmurkan umat,” tutupnya.

(Kemenag)

[post-views]
Selaras