Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan angka terbaru rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia sebesar Rp94.385.382, atau Rp94,3 juta.
Usulan biaya haji tersebut turun sebesar Rp10,7 juta dari usulan awal yang sebesar Rp105 juta.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, angka tersebut diperoleh setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan rasionalisasi pada sejumlah aspek yang ada.
“Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Usulan Biaya Haji 2024 Naik dari Tahun Sebelumnya. Jadi Berapa?
Dikutip dari situs resmi kemenag RI, secara terperinci, dana tersebut digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen yaitu biaya penerbangan (pulang-pergi) sebesar Rp33,4 juta atau naik sekitar 2% dari usulan semula, living cost dan visa tidak ada perubahan.
Untuk akomodasi jemaah di Arab Saudi, total Rp23,88 juta, dengan rincian akomodasi di Mekkah Rp17,68 juta, akomodasi di Madinah Rp5,7 juta, akomodasi cadangan Mekkah Rp116,4 ribu, akomodasi cadangan Madinah Rp232,99 ribu, dan akomodasi Mekkah (selisih distribusi) Rp144,52 ribu.
Baca juga: Apa Bedanya BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat? Jadi Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2024?
Kemudian, konsumsi di Arab Saudi menjadi Rp6,9 juta, dengan rincian konsumsi di Mekkah Rp5,24 juta dan konsumsi di Madinah sebesar Rp1,68 juta, konsumsi haji terpisah Rp663 ribu.
Biaya transportasi Arab Saudi menjadi Rp 4,7 juta, Masyair (pelayanan Armuzna) menjadi Rp 17,7 juta, dan Perlindungan di Arab Saudi Rp 139,6 ribu.
Pembinaan jamaah haji di Arab Saudi menjadi Rp 24 ribu, pelayanan umum di Arab Saudi Rp 100,2 ribu, pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp 7,1 ribu, akomodasi di embarkasi Rp 125,8 ribu, dan konsumsi dalam negeri Rp 219 ribu,
Baca juga: Berapa Perbandingan Biaya Haji Indonesia Dari Tahun ke Tahun?
Untuk transportasi dalam negeri dipatok sebesar Rp55.468, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp134.174,52, serta pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp13.765 dan premi asuransi perlindungan lainya Rp 175 ribu.
Kemudian dokumen perjalanan dalam negeri Rp210.277, pembinaan jemaah haji di Tanah Air sebesar Rp940.936, pelayanan umum di dalam negeri Rp774.477, serta pengelolaan BPIH Rp311.581. Jika ditotal, usulan terbaru BPIH atau biaya haji 2024 sebesar Rp94,3 juta.