Jakarta, mu4.co.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mendorong pelaksanaan haji yang ramah lansia, serta terus memitigasi mengenai Arab Saudi yang dikabarkan akan melarang jemaah lansia untuk melakukan ibadah haji 2025
Diketahui sebelumnya, Hilman menyebutkan ada kemungkinan aturan baru dari Kerajaan Saudi yang tidak mengizinkan jemaah usia di atas 90 tahun untuk pergi haji, namun hingga kini pihaknya menyebut belum ada pernyataan resminya.
Hilman pun menyebut akan memperkuat aspek isthita’ah atau kesehatan jemaah. Ia menegaskan bahwa semua orang perlu memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.
“Kami mitigasi. Ukuran kami tetap nanti tenaga medis di Indonesia yang menentukan kelayakan terbang dan melaksanakan ibadah haji,” kata Hilman dilansir dari Tempo, Kamis (09/01/2025).
Baca juga: Kemenag Sebut Jemaah Haji di Atas 90 Tahun Bakal Dibatasi
Lebih lanjut, Hilman menambahkan bahwa jumlah jemaah haji lansia di Indonesia cukup banyak persentasenya yaitu mencapai 20%. Dirinya menyebut hal itu dapat membuat Kemenag juga difabel, ini menjadi komitmen kami untuk mendorong pelaksanaan haji yang inklusif.
Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait pelarangan jemaah di atas 90 tahun untuk berangkat haji. “Itu belum (dilobi), kita belum dapat suratnya,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag.