Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran (TA) 2026 yang mencapai Rp5,8 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin.
Menurutnya, ABT ini diajukan seiring dengan selesainya proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi dosen tahun 2025 pada Desember lalu, sementara batas akhir pengusulan anggaran tahun 2026 telah lewat pada Oktober 2025, sehingga kebutuhan anggaran untuk tunjangan tersebut belum masuk dalam anggaran awal 2026.
“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujarnya dilansir dari Kemenag Purbalingga, Senin (2/2).
Baca juga: Kemenag Ungkap Penetapan Awal Ramadhan 2026 Diperkirakan Akan Berbeda
Saat ini proses tersebut sedang dinilai oleh Inspektorat Jenderal Kemenag dan kemudian akan diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat persetujuan. Kemenag berharap pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan sekitar Maret 2026, dengan perhitungan pembayaran berlaku mulai Januari 2026 sesuai ketentuan.
“Jika telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, selanjutnya dilakukan proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen,” jelas Kamaruddin.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” tambahnya.
Baca juga: Hasil Asesmen Guru PAI SD Sebanyak 58,26% Belum Fasih Baca Al-Qur’an. Bagaimana Respon Kemenag?
Ia juga menegaskan bahwa perhitungan kebutuhan anggaran tersebut dilakukan secara rinci dan akurat sesuai nama dan alamat, serta mencakup seluruh kategori guru, dari PNS, PPPK, hingga non-PNS.
“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, dan non-PNS, agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran,” tegasnya.
(Kemenag Purbalingga)











![Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menerima penghargaan Universal Health Coverage [UHC]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_6166-300x175.jpeg)

