Media Utama Terpercaya

7 November 2025, 04:50
Search

Kejagung Klarifikasi Isu Tekait OTT Wakil Wali Kota Bandung. Begini Hasilnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kejagung bantah kabar OTT Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Kejagung bantah kabar OTT Wakil Wali Kota Bandung Erwin. [Foto: idntimes.com]

Bandung, mu4.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan informasi terkait kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Korps Adhyaksa menegaskan tidak ada kegiatan OTT yang dilakukan terhadap Erwin.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Erwin hanya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

“Enggak ada OTT. Hanya memang ada pemeriksaan terhadap wakil wali kota oleh penyidik Kejari Bandung hari ini,” ujar Anang dilansir dari pikiran rakyat, Sabtu (1/11).

Baca juga: Kejagung Ungkap Kemendikbudristek dan Vendor Kembalikan Uang Kasus Laptop Chromebook, Ini Alasannya

Sebelumnya, Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Tumpal Sitompul juga belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal itu. Ia menambahkan bahwa seluruh informasi terkait kegiatan tersebut akan dijelaskan secara lengkap oleh pihak Kejari Bandung.

Semantara itu, Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan Erwin masih berstatus saksi dalam dugaan kasus korupsi dalam penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat publik. Perkara ini masih bersifat penyelidikan umum.

Baca juga: Teken MoU Dengan Telkomsel, Indosat, hingga XL, Kejagung Kini Boleh Sadap Nomor Pengguna!

Irfan Wibowo belum menjelaskan mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret Erwin. Ia hanya mengatakan bahwa Kejari Kota Bandung masih melakukan pendalaman atas perkara tersebut.

“Keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” kata Irfan dilansir dari detiknews, Sabtu (1/11).

(pikiranrakyat, detiknews)

[post-views]
Selaras