Media Utama Terpercaya

30 Oktober 2025, 00:19
Search

Kalteng Jadi Provinsi Pertama Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, Capai 191,56 Km. Ini Daftar 10 Provinsi Lainnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kalteng jadi provinsi pertama jalan rusak terpanjang di Indonesia
Provinsi Pertama Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia [Foto: Antara]

Palangka Raya, mu4.co.id – Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi pertama dengan jumlah jalan rusak terpanjang di Indonesia yakni sepanjang 191,56 kilometer, berdasarkan Data Kondisi Jalan 2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.

Menurut Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), jalan rusak diartikan sebagai kondisi jalan yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dan/atau tidak layak dilalui kendaraan bermotor, yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam data tersebut, diterangkan bahwa jalan rusak yang dimaksud berada pada kategori rusak ringan dan rusak berat, baik secara struktur maupun fungsi. Kondisi ini mencakup kerusakan struktural maupun fungsional jalan.

Berikut Daftar 10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia:

  1. Kalimantan Tengah dengan panjang 191,56 km
  2. Kalimantan Timur dengan panjang 186,20 km
  3. Papua Barat dengan panjang 172,76 km
  4. Papua Pegunungan dengan panjang 165,92 km
  5. Sumatera Barat dengan panjang 117,98 km
  6. Papua dengan panjang 107,67 km
  7. Sumatera Utara dengan panjang 106,1 km
  8. Aceh dengan panjang 85,73 km
  9. Nusa Tenggara Timur dengan panjang 84,3 km
  10. Lampung dengan panjang 81,12 km.

Baca juga: Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Dengan SDM Paling Maju di Indonesia. Bagaimana Dengan Kalsel dan Kalteng?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom menyebut bahwa jalan yang terdata rusak tersebut merupakan wewenang dari Kementerian PU karena berstatus jalan nasional. Juni pun meminta agar perbaikan hingga pembangunan jalan nasional di Kalteng perlu diperhatikan. Ia juga memastikan bahwa jalan provinsi yang dikelola oleh Pemprov Kalteng memiliki kemantapan 87 %.

“Artinya, kemantapan jalan yang dikelola oleh Pemprov Kalteng termasuk terbaik di Kalimantan, nasional, (data itu memotret kondisi) jalan nasional, bukan (jalan provinsi atau kabupaten/kota di Kalteng),” ujar Juni, Selasa (28/10/2025).

Dirinya menambahkan bahwa saat ini Kalteng menjadi provinsi terluas di Indonesia. Panjang ruas jalan yang dikelola oleh Pemprov Kalteng, digabungkan dengan jalan kabupaten/kota, adalah 17.000 km. “Sementara jalan nasionalnya terdapat kerusakan, terutama di poros tengah, dan masih ada missing link kurang lebih 91 km,” jelasnya.

Juni pun menjelaskan bahwa data jalan nasional yang rusak sepanjang 191,56 km di Kalteng itu tersebar di sejumlah daerah, terutama di poros tengah Kalteng yang menghubungkan wilayah barat dan timur serta wilayah tengah. “Jalan-jalan itu menghubungkan daerah Barito, Kotawaringin, dan wilayah tengah Kalteng,” ungkapnya.
(kompas.com, tribunnews.com)

[post-views]
Selaras