Media Berkemajuan

7 Juli 2024, 22:25

Kain Sasirangan Kalsel Resmi Terdaftar Sebagai Indikasi Geografis!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar yang mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menerima Sertifikat Indikasi Geografis Kain Sasirangan Kalimantan Selatan. [Foto: Kalimantan Post, Banjarmasin Kota]

Banjarmasin, mu4.co.id – Kain Sasirangan resmi tercatat sebagai Indikasi Geografi milik Kalimantan Selatan. Kain sasirangan telah diajukan sejak 6 Februari 2024 dan tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual pada 7 Juni 2024.

Sertifikat Indikasi Geografis Kain Sasirangan Kalimantan Selatan diserahkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung, didampingi Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, kepada Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar yang mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, pada pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahun 2024 bertempat di G’Sign Hotel Banjarmasin.

Sasirangan merupakan Indikasi Geografis kedua dari Kalimantan Selatan setelah Cabai Hiyung Tapin yang telah mendapatkan sertifikatnya dan memperoleh mantaat dari segi hukum maupun ekonomi.

Taufiqurrakhman selaku Kepala Kantor Wilayah, dalam kegiatan pembukaan MIPC 2024 menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mendukung tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.

Baca Juga: Sasirangan Akan Dapatkan Sertifikasi Hak Indikasi Geografis, Ini Benefitnya!

“Kita harap seluruh elemen dari ekosistem Kekayaan Intelektual bisa menjadikan KI, salah satunya Indikasi Geografis, sebagai pendorong ekonomi di wilayah,” ucap Taufiqurrakhman, dikutip dari Kalimantan Post, Ahad (23/6).

Seperti yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah, Sekretaris Daerah yaitu Roy Rizali Anwar turut mendukung upaya untuk melindungi dan melestarikan budaya Kalimantan Selatan ini.

“Tercatatnya Kain Sasirangan ini kita jadikan momentum bersama untuk semakin memperluas pasar Sasirangan di mata dunia, yang mana akan memiliki manfaat mutlak bagi pengrajin, pengusaha, dan UMKM Kalimantan Selatan,” ungkap Roy.

Sekretaris Daerah juga berharap agar segera terdaftar Indikasi Geografis lainnya dari Kalimantan Selatan, mengingat potensi Kalimantan Selatan yang begitu luar biasa besar seperti Kayu Manis Loksado, Beras Siam Unus Mutiara, Gula Aren Kotabaru, Itik Amuntai, dan banyak potensi lainnya di Kabupaten/Kota seluruh Kalimantan Selatan.

(Kalimantan Post)

[post-views]
Selaras
error: Content is protected !!