Media Utama Terpercaya

7 Maret 2026, 08:03
Search

Kabar Gembira! TASPEN Mulai Salurkan THR Pensiunan ASN 2026, Cair Sejak 5 Maret

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Penyerahan-THR-kepada-pensiunan-TASPEN
TASPEN Mulai Salurkan THR Pensiunan ASN 2026 [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – PT TASPEN (Persero) resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk 3.234.556 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia, Kamis (05/03/2026).

Melalui mekanisme tersebut, TASPEN memastikan dana diterima peserta secara Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi sebelum perayaan Lebaran.

Corporate Secretary TASPEN, Henra mengungkapkan bahwa penyaluran THR tersebut merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian para pensiunan kepada negara sekaligus upaya memastikan manfaat diterima tepat sasaran.

“Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara. Oleh karena itu, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi,” kata Henra dilansir dari laman resmi taspen.co.id, Kamis (05/03/2026).

Pada penyaluran tahun ini, TASPEN membayarkan THR dengan komponen penghasilan berdasarkan pembayaran bulan Februari 2026, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. Pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain termasuk kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan yang ditanggung pemerintah.

Baca juga: Sempat Disebut Cair Awal Ramadan, THR ASN 2026 Baru Diumumkan, Kapan?

Bagi penerima pensiun dengan masa pensiun Februari 2026 atau sebelumnya yang pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 25 Februari 2026, maka THR 2026 tetap akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026. Sementara itu, bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara yang mulai pensiun terhitung 1 Maret 2026 dan seterusnya, pembayaran THR 2026 akan dilakukan oleh instansi masing-masing.

Kemudian ketentuan lainnya, aparatur negara atau pensiunan yang juga menerima pensiun janda atau duda tetap memperoleh THR dari kedua hak tersebut. Adapun bagi penerima yang memiliki lebih dari satu sumber pensiun dari jabatan berbeda, maka THR dibayarkan satu kali dengan nilai yang paling besar.

TASPEN pun mengimbau para penerima pensiun untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, terutama terkait informasi pencairan THR.

Perusahaan menegaskan tidak pernah meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun sejumlah biaya dalam proses pencairan manfaat kepada peserta. Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs resmi TASPEN, kanal media sosial resmi perusahaan, kantor cabang TASPEN, serta call center 1500919.

[post-views]
Selaras