Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:58

Kabar Duka, Putra Terbaik Kalsel Sosok di Balik Batalnya UU Migas dan UU SDA Wafat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kabar duka, salah satu putra terbaik kalsel, Prof Dr Syaiful Bakri sosok dibalik batalnya UU Migas dan UU SDA wafat, Rabu (28/9)

Banjarmasin, mu4.co.id – Kabar duka datang dari keluarga besar Muhammadiyah. Salah satu putra terbaik Kalsel asal Kotabaru, Prof Dr Syaiful Bakri wafat, Rabu (28/9).

Mantan Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini wafat di usia 60 tahun di Jakarta, sekitar pukul 15.30 Wita.

Pria kelahiran Kotabaru 20 Juli 1962 ini dikenal sebagai penggerak jihad konstitusi yang dicetus Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Meski menolak sebutan itu, Syaiful Bakhri terbukti mampu memainkan peran penting dalam gerakan jihad konstitusi.

Dengan latar belakang pendidikan hukumnya, ia hadir mengawal proses hukum acara di Mahkamah Konstitusi (MK). Mulai dari menginventarisasi UU yang memiliki celah bertentangan dengan konstusi, riset, hingga pengumpulan ketrangan ahli.

Salah satu paling diingat publik, yakni Syaiful Bakri merupakan sosok di balik batalnya UU Nomor 22 Tahun 2012 tentang Minyak dan Gas tahun 2012. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta ini juga sosok di balik batalnya UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Perlu diketahui UU migas dan UU SDA dirasa merugikan rakyat Indonesia dan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Sehingga beliau bersama Muhammadiyah berjuang untuk membatalkan penerapan UU tersebut.

Kita kehilangan figur yang berani menyampaikan kebenaran sekaligus memperjuangkannya meski jalannya tak mudah.” ujar salah satu pengurus di PCM Banjarmasin 4, Budi saat dihubungi apahabar.com.

Namun sayang Budi belum mengetahui, di mana jenazah Syaiful Bakri akan disalatkan dan dimakamkan. “Belum ada info. Kemungkinan di Jakarta,” ucapnya.

Semasa pandemi Covid-19, kata Budi, sosok Syaiful Bakri juga gencar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Coronavirus Disease 2019.

Alasannya syarat kegentingan yang memaksa penerbitan Perppu tidak terpenuhi dalam penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Beliau gigih berjuang melakukan judicial review terhadap perpu Covid-19,” pungkasnya.

Syaiful cukup dikenal sebagai salah satu ahli hukum pidana. Karya ilmiahnya berupa buku maupun artikel di jurnal banyak yang mengupas masalah pidana.

Namun, ia juga cukup mendalami kajian tata negara. Di awal karirnya sebagai akademisi, Syaiful bahkan sempat menjadi asisten Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Prof. Ismail Suny, tokoh hukum tata negara kenamaan.

(Apahabar.com)

[post-views]
Selaras