Media Utama Terpercaya

12 Oktober 2026, 13:25
Search

Kabar Baik Guru! Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Guru Non-ASN Tetap Mengajar

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Guru PPPK paruh waktu
Kabar Baik Guru di Tahun 2027 [Foto: Kemendikdasmen]

Jakarta, mu4.co.id – Sebanyak 242.482 orang guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi.

Selain itu, statusnya juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat, secara bertahap hingga 2029. Sementara itu, guru yang masih berstatus non-ASN terjamin akan tetap diberi tugas mengajar setelah 31 Desember 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pembenahan tata kelola guru.

“Hal ini bagian dari upaya memberikan kepastian status dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan,” kata Abdul Muti, dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, dilansir dari laman resmi kemendikdasmen.go.id, Senin (12/10/2026).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Penataan Guru Mulai 2027, Rekrutmen CPNS Dibuka Bertahap

Di samping itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru PPPK penuh waktu yang memenuhi syarat administrasi untuk menjadi guru PNS melalui seleksi yang dilakukan secara bertahap mulai 2027, untuk memenuhi kebutuhan guru sebanyak 464.856 orang.

Tidak hanya itu, untuk mendukungan kebijakan penataan tata kelola guru, berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Pagu Alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun.

Dari besaran anggaran tersebut, sebanyak Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

[post-views]
Selaras