Media Berkemajuan

18 Oktober 2024, 08:25

Jemaah Sudah Bisa Miliki Sertifikat Haji Online. Begini Caranya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Tampilan layar aplikasi Nusuk [Foto: nusuk.sa]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, bagi jemaah yang telah menyelesaian rangkaian ibadah haji kini sudah bisa mengunduh sertifikat haji secara online.

Sertifikat itu menjadi bukti penyelesaian ibadah haji tahun 1444 H / 2023 ini. Dikutip dari Siasat, jemaah yang ingin mendapatkan sertifikat haji dapat mengunduhnya melalui aplikasi Nusuk.

Aplikasi Nusuk ini merupakan pengembangan aplikasi Eatmarna yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Uniknya, anda juga dapat memilih beberapa desain sertifikat sesuai keinginan.

Baca juga: Berikut Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2023 Embarkasi Banjarmasin

Sertifikat Haji ini dapat berupa file online yang tersimpan dan dibuka kapan saja melalui handphone atau dapat pula diunduh dengan cara mem-printnya di kertas.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Nusuk melalui Play Store atau App Store di perangkat Android maupun iOS.
  • Pilih aplikasi bernama Nusuk, yang berciri nuansa krem dan putih dengan simbol Ka’bah di tengahnya
  • Bagi yang sudah punya akun bisa pilih Login, dan bagi yang belum bisa mendaftar lebih dulu dengan klik New User
  • Pilih ‘View Card’ yang ada di halaman utama
  • Pilih tujuan ‘to issue a Haj completion certificate (mengeluarkan sertifikat penyelesaian haji)’
  • Pilih desain sertifikat yang disukai
  • Klik ‘Issue Certificate’

Baca juga: 17 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Pulang ke Tanah Air, Cek Datanya Di Sini

Sebelumnya jemaah harus terlebih dulu terdaftar di aplikasi Nusuk untuk download sertifikat haji online. Bagi yang belum terdaftar di aplikasi Nusuk, berikut caranya:

  1. Cari aplikasi Nusuk di Play Store atau App Store setiap perangkat, lalu pilih Install (download). Setelah pengunduhan selesai, buka aplikasi tersebut.
  2. Setelah masuk halaman utama, aplikasi akan meminta izin untuk akses lokasi dan kalender. Akan tampil pilihan ‘Login’ dan ‘New User’. Jika baru pertama kali menggunakannya, pilih ‘New User’
  3. Masuk ke pengisian data, pilih opsi paling kanan atas sebagai ‘Visitor’
  4. Selanjutnya isi nomor visa, paspor, kebangsaan, nomor telepon, e-mail dan password akun Nusuk. Jika sudah lengkap, centang semua pernyataan di bawahnya, dan nyalakan tombol jika jamaah membutuhkan pendampingan khusus (Special Assistance), lalu pilih ‘Register’
  5. Sistem kemudian akan mengirim empat nomor pin via e-mail sebagai aktivasi aplikasi Nusuk. Jadi, pastikan e-mail yang diberikan adalah alamat e-mail aktif
  6. Setelah berhasil, saat kita akan log in ke aplikasi, sistem kembali mengirim kode verifikasi via email
  7. Anda sudah resmi terdaftar melalui aplikasi Nusuk

Demikian adalah cara download sertifikasi haji online menggunakan aplikasi Nusuk. Silakan mencoba. (cnbcindonesia.com)

[post-views]
Selaras