Media Utama Terpercaya

1 April 2026, 11:44
Search

Jemaah Dilarang Sebarkan Video Penangkalan Rudal dan Drone di Arab Saudi. Ini Tujuannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
larangan sebar foto di Arab
Arab Saudi melarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi penangkalan rudal dan drone. [Foto: AI/mu4.co.id]

Arab Saudi, mu4.co.id – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan ketat yang melarang masyarakat, termasuk jemaah asal Indonesia, untuk mendokumentasikan maupun menyebarluaskan informasi terkait aktivitas penangkalan rudal dan drone. Kebijakan ini diberlakukan di tengah meningkatnya situasi keamanan di kawasan tersebut.

Imbauan tersebut juga diperkuat melalui imbauan resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melalui akun resmi media sosial pada 30 Maret 2026. Dalam pernyataannya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diminta untuk tidak membagikan konten yang bersifat sensitif.

“Sehubungan dengan imbauan otoritas Arab Saudi, seluruh WNI diminta untuk tidak menyebarkan foto/video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif di media sosial. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” pernyataan KJRI Jeddah, dikutip dari akun resminya @indonesiainjeddah, Rabu (1/4).

Baca juga: Haji 2026 Tetap Aman! Arab Saudi Pastikan Stabil Meski Konflik Timur Tengah Memanas

WNI diimbau agar tidak mengunggah foto atau video kejadian, tidak menyebutkan lokasi secara rinci, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas serta keamanan bersama.

Otoritas hukum setempat, yakni Public Prosecution Saudi Arabia, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi hukum. Setiap individu yang terbukti merekam, mengambil gambar, atau menyebarkan informasi terkait insiden keamanan berpotensi dikenai hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Tetap Berjalan Normal

Selain itu, Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh juga ikut mengingatkan WNI agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta untuk selalu mengikuti arahan otoritas setempat dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keamanan nasional, seiring meningkatnya potensi ancaman serangan udara di wilayah tersebut. WNI, khususnya jemaah haji dan umrah, diharapkan hanya mengandalkan informasi resmi agar terhindar dari risiko hukum maupun kesalahpahaman.

(Himpuh, kompas)

[post-views]
Selaras