Jakarta, mu4.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, menanggapi tuntutan 17+8 rakyat.
Hal tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyampaikan bahwa rapat konsultasi telah digelar pada Kamis (04/09/2025) yang menghasilkan sejumlah langkah konkret yang berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujarnya, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (05/09/2025).
“Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” sebut Dasco.
Diketahui 17 dari tuntutan tersebut tenggatnya jatuh pada 5 September kemarin, sementara deadline 8 tuntutan lainnya jatuh pada 31 Agustus 2026.
Baca juga: Viral di Media Sosial “17+8 Tuntutan Rakyat”, Ini Penjelasannya!
Lalu apa saja langkah yang diputuskan DPR? Berikut 6 langkah yang disepakati DPR menjawab tuntutan rakyat:
- Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR. DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang meminta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.
- Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri. DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
- Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPR. DPR RI akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.
- Anggota DPR Dinonaktifkan Tak Dibayarkan Haknya. DPR mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.
- Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Politik. Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menindaklanjuti kasus ini.
- Komitmen terhadap Transparansi dan Partisipasi Publik. DPR RI berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan.
Enam langkah yang telah diputuskan itu pun, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik. “Keputusan ini diambil DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik,” harap Dasco.
(kompas.com, detik.com)