Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:43

Jajanan Ciki Ngebul Berbahaya? Simak Penjelasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Jajanan Ciki Ngebul [Foto: Liputan6.com]

Banjarmasin, mu4.co.id – Jajanan ciki ngebul sering ditemui di pasar-pasar malam bahkan di restoran, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa senang membeli jajanan ini. Namun di tengah penjualan ciki ngebul yang ramai ini ternyata jajanan tersebut cukup berbahaya untuk dikonsumsi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terkait jajanan ciki ngebul yang disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Maxi.

Dalam Surat Edaran itu juga dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Di antaranya radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.

Masalah kesehatan itu terjadi karena adanya suhu yang sangat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.

Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah.

Bahkan di Jawa Barat, keracunan jajanan ciki ngebul atau smoke ice ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) setelah membuat sejumlah anak keracunan hingga mengalami peradangan pada usus beberapa waktu lalu.

Untuk mengantisipasi dampak yang semakin luas, Maxi Rein Rondonuwu pun menginstruksikan pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.

Pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup memberikan edukasi kepada masyarakat, sekolah, dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul. Selain itu, mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.

Sumber: Kompas.com solopos.com

[post-views]
Selaras