Malaysia, mu4.co.id – Malaysia menjadi negara pertama yang menyatakan perjanjian dagangnya dengan Amerika Serikat tidak lagi berlaku, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang menjadi dasar kesepakatan tersebut.
Dilansir dari Kompas pada Kamis (19/3), setelah kebijakan tarif resiprokal dibatalkan, AS menerapkan tarif seragam 10 persen bagi seluruh mitra dagang. Dampaknya, negara yang sebelumnya memiliki kesepakatan khusus kehilangan keunggulan preferensial, sehingga manfaat ekonominya praktis hilang. Kondisi ini menempatkan Malaysia pada dilema yang juga dialami negara lain dengan perjanjian serupa.
Pada 11–12 Maret 2026, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) bahkan meluncurkan investigasi Section 301 terhadap sejumlah ekonomi besar, termasuk Malaysia, Indonesia, Thailand, dan China. Hal ini menunjukkan bahwa kesepakatan dagang tidak sepenuhnya melindungi mitra dari potensi tarif baru atau investigasi perdagangan.
Baca Juga: Prabowo dan Trump Sepakati Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Ini Isinya!
Sementara itu, keputusan Malaysia untuk membatalkan perjanjian dagang menjadi perkembangan penting dalam dinamika perdagangan global, di tengah meningkatnya tekanan tarif dan investigasi dagang oleh Washington terhadap sejumlah mitra.
Malaysia sebelumnya menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS sebagai bagian dari strategi tarif resiprokal Washington.
Namun, setelah Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 membatalkan sebagian besar kebijakan tarif tersebut, pemerintah Malaysia menilai perjanjian itu tak lagi relevan. Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Johari Abdul Ghani pun menyatakan perjanjian tersebut kini batal demi hukum.
Keputusan itu menjadikan Malaysia negara pertama yang keluar dari kesepakatan dagang dalam skema tarif resiprokal AS, sekaligus berpotensi mendorong negara lain meninjau ulang perjanjian serupa.
(Kompas)










![Sekretaris Jenderal [Sekjen] Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/03/d900f97a-9418-4069-818a-ebe3086ad986-1768806504715-300x200.jpeg)



