Media Berkemajuan

9 Mei 2025, 15:43
Search

I’tikaf, Amalan Utama di Penghujung Ramadan. Apa yang Dilakukan Saat I’tikaf?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
tausiyah masjid al jihad
Suasana kajian Islami di Masjid Al Jihad Banjarmasin [Foto: mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Tidak terasa Ramadan telah memasuki fase sepuluh yang ketiga. Artinya sudah hampir di penghujung Ramadan. Dahulu Rasulullah ﷺ apabila memasuki 10 malam terakhir Ramadan, Beliau bersungguh-sungguh beribadah dan lebih serius lagi mengerjakan amal sholeh untuk meraih malam kemuliaan (lailatul qadar).

Sebab amal itu tergantung pada akhirnya, sebagaimana diriwayatkan dari Sahal bin Sa’d radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no.6607)

Oleh karena itu Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada umatnya untuk memperbaiki kualitas ibadah khususnya di 10 malam terakhir Ramadan dengan melakukan I’tikaf, sebagaimana diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم]

Artinya: “Bahwa Nabi ﷺ melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Bukhari no.2028, Muslim no.1172]

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174).

Lantas bagaimana dan apa yang dilakukan saat I’tikaf?

Pengertian I’tikaf

I’tikaf menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Dikutip dari Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadhan menjelaskan I’tikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

Kapan Waktu Pelaksanaan I’tikaf?

I’tikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadhan. Di kalangan para ulama terdapat perbedaan tentang waktu pelaksanaan i’tikaf, apakah dilaksanakan selama sehari semalam (24 jam) atau boleh dilaksanakan dalam beberapa waktu? Al-Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedangkan menurut al-Malikiyah, i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

Dengan mempertimbangkan dua pendapat ini, Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).

Tempat Pelaksanaan I’tikaf

Di dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid. I’tikaf boleh dilakukan di masjid besar (masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at), tetapi tidak mengapa bila i’tikaf dilaksanakan di masjid biasa.

Syarat-syarat I’tikaf

Majelis Tarjih mengungkapkan untuk sahnya i’tikaf diperlukan beberapa syarat, yaitu;

  • Orang yang melaksanakan i’tikaf beragama Islam
  • Orang yang melaksanakan i’tikaf sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan
  • I’tikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid besar/jami’ maupun masjid biasa
  • Orang yang akan melaksanakan i’tikaf hendaklah memiliki niat i’tikaf
  • Orang yang beri’tikaf tidak disyaratkan sedang puasa. Artinya orang yang tidak berpuasa boleh melakukan i’tikaf

Hal-hal yang Perlu mendapat perhatian bagi orang yang beri’tikaf

Para ulama sepakat bahwa orang yang melakukan i’tikaf harus tetap berada di dalam masjid tidak keluar dari masjid. Namun demikian bagi mu’takif (orang yang melaksanakan i’tikaf) boleh keluar dari masjid karena beberapa alasan yang dibenarkan, yaitu;

  • karena ’udzrin syar’iyyin (alasan syar’i), seperti melaksanakan salat Jum’at
  • karena hajah thabi’iyyah (keperluan hajat manusia) baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri, seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya.
  • Karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh, bencana alam dan lainnya.

Amalan-amalan yang dapat dilaksanakan selama I’tikaf

Dengan memperhatikan beberapa ayat dan hadis Nabi ﷺ, ada beberapa amalan (ibadah) yang dapat dilaksanakan oleh orang yang melaksanakan i’tikaf, yaitu;

  • Melaksanakan salat sunat, seperti salat tahiyatul masjid, salat mutlak dan lain-lain
  • Membaca al-Quran
  • Berdzikir dan berdo’a
  • Membaca buku-buku agama
  • Mendengarkan tausiyah

Wallahu a’lam bish shawab

[post-views]
Selaras