Media Berkemajuan

20 September 2024, 09:26

Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa Usai Beri Penghormatan Terakhir Kepada Haniyeh. Ini Sanksi Yang Diberikan!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Syekh Ekrima Sabri. [Foto: headtopics]

Yerusalem, mu4.co.id – Israel tangkap imam Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri (85) pada Jumat (2/8) malam di kediamannya Yerusalem Timur. Menurut laporan Palestina WAFA, mantan mufti besar tersebut dibawa ke pusat penahanan Al-Moskobiya, yaitu kompleks polisi Israel, untuk menjalani proses interogasi.

Penangkapan terjadi diduga karena isi khutbah Sabri yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyeh, yang meninggal di Iran pada Rabu (31/7).

Usai salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri juga dilaporkan memimpin salat gaib untuk Haniyeh.

“Sebelum memulai khotbah, kami, warga Yerusalem, dan dari mimbar Masjid Al Aqsa, menganggap martir (syahid) Ismail Haniyeh sebagai orang-orang yang saleh. Kami memohon kepada Allah SWT agar mengasihaninya dan memberinya tempat di surga bersama para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang yang saleh,” ucap Syekh Ekrima Sabri saat beri khutbah, dikutip dari detik news, Ahad (4/8).

Baca Juga: JK Dan Din Syamsuddin Ikuti Prosesi Pemakaman Ismail Haniyeh di Doha

Jemaah khutbah juga menyerukan lafaz takbir (Allahu akbar) seraya Syekh Sabri berkata, “Dengan jiwa dan darah kami, kami akan menebusmu, wahai martir.”

Pidatonya dianggap oleh Israel sebagai provokasi dan dukungan terhadap terorisme.

Sanksi Israel Terhadap Syekh Ekrima Sabri

Syekh Ekrima Sabri telah dibebaskan pada hari yang sama. Namun menurut pengacaranya, Khaled Zabarka, Israel telah berikan larangan untuknya memasuki Masjid Al-Aqsa hingga 8 Agustus, dengan kemungkinan diperpanjang hingga enam bulan.

Tidak hanya itu, Menteri Dalam Negeri Israel, Moshe Arbel, juga meminta pencabutan status kependudukan Syekh Sabri setelah penangkapannya. Bahkan beberapa pemukim Israel juga menyebarkan koordinat kediamannya secara daring.

Baca Juga: Innalillah, Pemimpin Hamas Tewas Terbunuh di Kediamannya, di Teheran Iran!

Syekh Ekrima Sabri tidak memiliki status kewarganegaraan Israel. Ia tinggal di Yerusalem Timur, di mana sebagian besar penduduk Palestina memiliki izin tinggal Israel yang bisa dengan mudah dicabut oleh menteri dalam negeri.

“Sabri memegang izin tinggal permanen di Israel, yang selama bertahun-tahun tidak menghentikannya untuk menghasut menentang negara, mempromosikan antisemitisme dan terorisme, serta melakukan kejahatan keamanan serius,” ungkap Arbel, menuduh Syekh Ekrima Sabri menerbitkan literatur antisemitisme, menjadi penyalur dana Hamas, dan mendukung aksi teroris.

Syekh Sabri pernah menjabat sebagai mufti Yerusalem dan Palestina pada 1994 hingga 2006, dikenal sebagai pengkritik keras pendudukan Israel. Ia pernah beberapa kali ditangkap oleh Israel dan dilarang memasuki Masjid Al Aqsa.

(detik news, Liputan6)

[post-views]
Selaras