Jakarta, mu4.co.id – Keputusan Pemerintah Indonesia yang membatalkan visa bagi atlet senam Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta memicu respon perlawanan dari Israel.
Pembatalan visa ini merupakan sikap konsistensi politik luar negeri yang dipegang Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.
Pembatalan ini juga didukung oleh permohonan resmi dari Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) selaku penjamin acara.
Keputusan ini membuat atlet-atlet unggulan Israel, termasuk peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, Artem Dolgopyat, tidak dapat berpartisipasi dalam kejuaraan yang akan dilaksanakan 19-25 Oktober 2025 tersebut.
Federasi Senam Israel menyatakan kekecewaan menganggap langkah yang diambil Indonesia sebagai tindakan keterlaluan yang mencederai integritas olahraga internasional.
Dalam upaya membatalkan keputusan tersebut, mereka membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).
Baca juga: Indonesia Resmi Batalkan Visa Atlet Gimnastik Israel. Ini Alasannya!
“Kami bermaksud untuk menentang keputusan ini dengan segala cara yang tersedia termasuk pengajuan banding ke CAS, untuk mengizinkan atlet kami berpartisipasi dalam kompetisi yang merupakan kualifikasi penting Olimpiade,” demikian pernyataan Federasi Senam Israel dilansir dari radarbuleleng, Selasa (14/10).
Komite Olimpiade Israel juga tengah berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar lembaga tersebut dapat mengintervensi keputusan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia.
Meski dapat kritik dari Israel, Pemerintah Indonesia justru mendapat dukungan dari Federasi Gimnastik Internasional (FIG). Ketua umum Gimnastik Indonesia, Ita Yuliati, mengatakan bahwa FIG secara resmi memberi dukungan melalui panggilan telpon dan surat resmi.
“Pagi ini FIG menghubungi saya secara resmi untuk menyatakan dukungan terhadap keputusan Pemerintah Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers, Jum’at (10/10).
“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan FIG terkait munculnya kontroversi karena posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Israel,” tambahnya.
Terkait sikap Indonesia kepada Israel ini sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019, tepatnya di Bab X. Permenlu Nomor 3 tahun 2019 ini membahas tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Hubungan diplomatik Indonesia dan negara lain dijelaskan dalam Permenlu ini, termasuk hubungan dengan Israel.
Baca juga: MUI Desak Pemerintah Tolak Tim Senam Artistik Israel Bertanding di Jakarta. Begini Tanggapan Menlu!
Dalam Bab X Hal Khusus, artikel 150 dan 151, dijelaskan secara gamblang mengenai hubungan Indonesia dengan Israel. Tertulis bahwa sampai saat ini, tidak ada hubungan diplomatik yang terjalin antara Indonesia dan Israel.
Dalam Bab X artikel 151 juga dijelaskan bahwa otoritas pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Jadi, Indonesia berhak untuk tidak mengeluarkan visa Israel.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, menyatakan pemerintah tetap konsisten pada keputusannya menolak penerbitan visa untuk tim senam Israel.
Ia juga menyampaikan siap menghadapi upaya banding Israel ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) atas pembatalan visa tersebut.
“Kami sudah mengetahui bahwa ada rencana dari Federasi Senam Israel untuk menggugat ke CAS. Kami sedang mengantisipasi gugatan tersebut dan tentunya ada aturan tersendiri, baik di level CAS dan utamanya di Indonesia mengenai hal ini, sehingga kami akan hadapi gugatan dengan terhormat,” ujar Erick dilansir dari situs resmi Kemenpora, Selasa (14/10).
(Situs resmi Kemenpora, Permenlu No 3 Tahun 2019, Kompas, idntimes, radarbuleleng)











