Islam Itu Indah, Edisi 11 Ramadan 1447 H
Banjarmasin, mu4.co.id – Berpuasa di bulan Ramadan menuntut setiap Muslim untuk menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, bagaimana jika seseorang tidak sengaja makan atau minum di siang hari karena benar-benar lupa bahwa dirinya sedang berpuasa?
Dalam ajaran Islam, kondisi tersebut telah dijelaskan secara tegas melalui beberapa riwayat. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Majah dan Al Baihaqi dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku karena karena apa yang mereka lakukan tanpa ada kesengajaan, lupa, dan karena mereka dipaksa untuk melakukannya” (HR. Ibnu Majah no. 2045, Al-Baihaqi VII/356, dan selainnya).
Baca Juga: Islam Itu Indah 10: Rasulullah Anjurkan Berbuka dengan Kurma, Ini Alasannya!
Hadits ini menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan tanpa kesengajaan (termasuk karena lupa) mendapatkan keringanan dan ampunan dari Allah.
Selain itu, terdapat pula hadits yang diriwayatkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
Artinya: “Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: [1] orang yang tidur sampai dia bangun, [2] anak kecil sampai mimpi basah (baligh) dan [3] orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).” (HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Baca Juga: Islam Itu Indah 09: Teladani Rasulullah, Perbanyak Sedekah di Bulan Ramadan
Khusus terkait puasa, Rasulullah juga bersabda:
إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian lupa sedang berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan dan minum” (HR al-Bukhari Muslim).
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa makan atau minum karena lupa tidak membatalkan puasa. Orang yang mengalaminya cukup melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka.
Meski demikian, penting untuk digarisbawahi bahwa keringanan ini berlaku bagi mereka yang benar-benar lupa, bukan yang sengaja berpura-pura lupa. Allah Maha Mengetahui setiap niat dan perbuatan hamba-Nya.
Dengarkan Program “Islam Itu Indah” Edisi Ramadhan, setiap hari hanya di Radio Suara Al Jihad Banjarmasin, FM 105,1 Megaherzt.













