Banjarbaru, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengumumkan rencana pengeringan Daerah Irigasi (DI) Riam Kanan di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Kebijakan ini mengacu pada hasil Sidang Komisi Irigasi Kalsel pada 1 Oktober 2025, dan merupakan bagian dari pemeliharaan berkala jaringan irigasi, sebagaimana disampaikan pihak Dinas PUPR.
“Pengeringan dilakukan untuk mendukung pemeliharaan saluran primer dan sekunder, termasuk pembersihan gulma dan sedimentasi yang telah mengurangi kapasitas aliran air,” ungkap Wahid dikutip dari Diskominfo Kalsel, Kamis (19/3).
Ia menjelaskan, pertumbuhan gulma di saluran primer DI Riam Kanan meningkat pesat akibat penumpukan sedimen yang menghambat aliran air.
Baca Juga: Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Kotabaru Bakal Bangun Embung Kapasitas 700 Ribu Kubik!
Untuk mengatasinya, Dinas PUPR Kalsel akan melakukan pengeringan sekaligus pemeliharaan pada saluran primer sepanjang 24,047 km dan saluran sekunder 62,834 km, termasuk perbaikan bangunan irigasi yang rusak.
Langkah ini bertujuan menjaga pasokan air untuk pertanian, air minum, dan kebutuhan lain. Selama proses, muka air akan diturunkan hingga dasar saluran agar pekerjaan berjalan optimal. Masyarakat dan petani pun diimbau bersiap menghadapi pengeringan tersebut.
“Pengeringan dan pemeliharaan dijadwalkan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2026. Kami berharap seluruh pengguna air dapat menyesuaikan kebutuhan dan aktivitasnya,” jelasnya.
Dinas PUPR Kalsel menyatakan perubahan jadwal akan diumumkan melalui kanal resmi dan media sosial. Kegiatan ini diharapkan membuat sistem irigasi DI Riam Kanan kembali optimal dalam mendukung pertanian dan kebutuhan air masyarakat.
(Diskominfo Kalsel)











![Sekretaris Jenderal [Sekjen] Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/03/d900f97a-9418-4069-818a-ebe3086ad986-1768806504715-300x200.jpeg)


