Media Berkemajuan

8 September 2024, 08:49

Inilah Deretan Bank Asing yang Hengkang dari Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Deretan Bank Asing yang Hengkang dari Indonesia. [Foto: News Andalas]

Jakarta, mu4.co.id – Beberapa bank asing mengumumkan berhenti beroperasi di Indonesia seperti Citibank, N.A. Indonesia, Standard Chartered, dan PT Bank Commonwealth (PTCH).

PT UOB Indonesia mengumumkan penyelesaian akuisisi bisnis perbankan konsumer Citigroup di Indonesia serta integrasi penuh aset dan liabilitasnya, pada Rabu (6/12).

Direktur Utama UOB Indonesia Hendra Gunawan membeberkan biaya akuisisinya sekitar Rp 1 triliun.

Baca juga: Benarkah Bank Muamalat Bakal Diakusisi BTN?

Sementara itu, bank asing asal Inggris, Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) sudah menyelesaikan proses penjualan kredit ritelnya ke bank milik Grup MUFG PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). 

Proses tersebut selesai pada kuartal IV-2023. Standard Chartered kini fokus pada bisnis Wealth Management dan Deposito nasabah Priority Banking, serta bisnis Corporate, Commercial and Institutional Banking di Indonesia.

Yang paling terbaru, PT OCBC NISP Tbk. (NISP) telah meneken pembelian saham 99,00% PT Bank Commonwealth (PTBC) milik Commonwealth Bank Australia (CBA). PTBC menjelaskan penjualan saham ini sejalan dengan strategi CBA agar lebih efisien dan lebih baik dengan berfokus pada bisnis domestik di Australia dan New Zealand.

Baca juga: Jangan Asal Scan QR Code! Bisa Kuras Rekening Bank

Sebelumnya, ada pula sejumlah bank asing yang telah angkat kaki dari industri perbankan Indonesia.

  1. Rabbobank Indonesia

Rabobank Indonesia mulai berhenti beroperasi pada April 2019 dengan alasan kerugian yang dialami selama bertahun-tahun. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi global dari Rabobank Group asal Belanda itu. Yakni, terkait dengan visi Banking for Food yang berfokus pada rantai pasokan internasional untuk sektor pangan dan agrikultur.

  1. Bank RBS Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha kantor cabang asing The Royal Bank of Scotland N.V. (RBS) di Indonesia pada Februari 2018. Pencabutan ini dilakukan atas permintaan kantor pusat RBS di Belanda yang disampaikan pada OJK pada 1 November 2016.

RBS berhenti beroperasi karena induk usaha merubah strategi bisnis perusahaan. Selain menutup bisnis di Indonesia, RBS pusat juga menutup operasi di 24 negara lainnya. 

  1. Bank ANZ Indonesia

PT Bank ANZ Indonesia asal Australia resmi melepas bisnis ritel mereka kepada PT Bank DBS Indonesia asal Singapura pada 2018. Lini bisnis yang dilepas melingkupi kredit ritel dan layanan dana nasabah kaya atau wealth management. Tidak hanya di Indonesia, ANZ menjual lini bisnis miliknya itu di Singapura, Hong Kong, China, dan Taiwan.

  1. Bank Barclays Indonesia

Bank asal Inggris ini pada 2009 mengakuisisi Bank Akita dan mengganti nama perusahaan jadi Bank Barclays Indonesia. Akan tetapi pada 2010 bank justru mengumumkan rencana melepas asetnya di Indonesia tersebut.

Chief Executive Officer John Varley pernah mengatakan ekspansi perusahaan di sektor ritel dan perbankan terlalu agresif.

  1. Bank Credit Agricole Indosuez

Diketahui pada 27 Januari 2003 izin usaha Bank Credit Agricole Indosuez dicabut atas permintaan pemegang saham dengan alasan memburuknya kinerja perseroan. Upaya restrukturisasi kredit dan penambahan modal yang sudah dilakukan tidak mampu menyelamatkan bank tersebut.

Sumber: CNBC Indonesia

[post-views]
Selaras