Jakarta, mu4.co.id – Purbaya Yudhi Sadewa resmi ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Setelah dilantik, Purbaya menargetkan “menciptakan pertumbuhan ekonomi 6%-7%”. Menurutnya, capaian itu akan meredam gejolak para demonstrasi akhir Agustus lalu. Ia juga menilai tuntutan ’17+8′ hanya mewakili sebagian kecil masyarakat saja.
Melihat respons tersebut, Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, menyebut Purbaya sebagai “orang yang tidak merasakan keresahan masyarakat”.
Sama halnya dengan Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini, yang menilai “Purbaya terkesan menyederhanakan masalah“.
Baca Juga: Menkeu Tarik Dana Pemerintah yang ‘Nganggur’ Rp200 T di BI Untuk 6 Bank Nasional!
Keduanya pun sepakat bahwa ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) mendesak yang harus segera ditangani oleh Purbaya, yakni:
- Bunga Utang Menggunung
Hendri menilai persoalan ini muncul karena postur RAPBN 2026 dianggap rentan, di mana belanja negara lebih besar daripada pendapatan.
Dalam RAPBN 2026, pendapatan diproyeksikan Rp3.147,7 triliun sementara belanja Rp3.786,5 triliun, sehingga defisit mencapai Rp638,8 triliun.
Untuk menutupinya, pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp781,9 triliun. Namun, hal ini berisiko meningkatkan rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara.
Maka dengan penarikan utang baru, beban bunga diperkirakan menembus Rp600 triliun pada 2026 atau sekitar 19% dari belanja negara. Akibatnya, porsi anggaran untuk sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa tertekan.
“Kalau (utang) menjadi salah satu masalah Presiden Prabowo mengganti Sri Mulyani, semestinya ada koreksi dari sisi belanja. Untuk Pak Purbaya jangan buat utang lebih banyak karena itu menjadi risiko,” ujar Hendri dikutip dari BBC, Senin (15/9).
“Tapi kalau ternyata Pak Prabowo justru membutuhkan dana lebih banyak karena belanjanya mau digenjot lagi, ya Menteri Keuangannya tinggal menjalankan apa yang dimau kan,” sambungnya.
- Ketidakadilan Fiskal
Saat awal menjabat, Presiden Prabowo mengeluarkan Inpres No. 1/2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD dengan target penghematan Rp750 triliun dalam tiga tahap. Dana itu dialokasikan untuk program prioritas, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan modal bagi Danantara.
Namun, kebijakan ini berdampak luas, seperti pemangkasan anggaran kementerian, ancaman PHK di sektor perhotelan dan media pemerintah, pemotongan dana penelitian serta biaya kuliah, hingga pengurangan fasilitas ASN. Pemerintah juga memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD), memicu 104 daerah menaikkan PBB berkali-kali lipat.
Sementara itu, gaji dan tunjangan DPR tetap utuh di atas Rp100 juta per bulan.
Menurut Andri, ketidakadilan fiskal ini membuat rakyat murka, apalagi pemerintah berencana lebih gencar menarik pajak baru dari kelas menengah ke bawah.
“Pajak PBB itu walaupun yang menentukan kepala darah, tapi Kementerian Keuangan yang memutuskan dana TKD. Kalau TKD tidak dipangkas, pajak (PBB) tidak akan naik,” ujar Andri.
“Menteri Keuangan mestinya bisa menjelaskan ke Presiden mana program yang bisa diblokir atau dievaluasi. Dengan pengeluaran untuk MBG yang besar, lalu Koperasi Merah Putih, ditambah pembangunan tiga juta rumah, maka fiskal tidak akan berkelanjutan. Itulah pentingnya fiskal yang berkeadilan,” lanjutnya.
- Memperbaiki Pendapatan Negara
Sri Mulyani sempat memperkirakan penerimaan pajak 2025 tak akan memenuhi target Rp2.189,3 triliun, dengan realisasi hanya sekitar Rp2.076,9 triliun. Hal ini terjadi karena kenaikan PPN 12% batal diterapkan secara luas, PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah.
Baca Juga: Menkopolkam Sebut Prabowo Batalkan PPN 12% Naik!
Dampaknya, penerimaan negara diproyeksi hanya Rp2.865,5 triliun atau 95,4% dari target Rp3.005,1 triliun. Masalah lain, dividen BUMN dialihkan ke Danantara sehingga mengurangi pemasukan kas negara.
Menurut Andri Perdana, Menkeu Purbaya harus mencari solusi, misalnya dengan mengejar pajak dari orang kaya dan wajib pajak yang kepada orang yang tidak patuh.
Ia menilai penerapan pajak kekayaan 1%-2% dari 50 orang terkaya bisa menambah Rp80 triliun per tahun, lebih besar dibanding tambahan dari kenaikan PPN.
“Ada banyak juga wajib pajak yang menghindari pajak dengan berkongkalikong dengan pegawai pajak sehingga penerimaan pajak tidak sesuai target. Itu harus bisa diperbaiki,” jelas Andri.
(BBC)












![Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menerima penghargaan Universal Health Coverage [UHC]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_6166-300x175.jpeg)
