Media Utama Terpercaya

8 Juni 2025, 07:01
Search

Ini Jawaban Menag Tentang Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Libur sekolah ramadhan
Nasaruddin Umar tanggapi wacana libur sekolah saat Ramadhan selama sebulan penuh. [Foto: DPRD Jakarta, Antara, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menanggapi wacana libur sekolah selama sebulan penuh saat Ramadhan 2025. Ia menyebut bahwa pola ini sudah diterapkan di Pondok Pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Sebetulnya sudah diterapkan di Pondok Pesantren. Kalau di madrasah dan pesantren itu memang ada libur,” ungkap Nasaruddin dikutip dari Suara, Jum’at (3/1).

Nasaruddin menyebut wacana libur Ramadhan belum diterapkan luas di luar madrasah dan pesantren. Meski begitu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas ibadah selama Ramadhan terlepas dari adanya kebijakan libur sekolah sebulan penuh atau tidak.

“Ramadhan itu adalah waktu untuk konsentrasi bagi umat Islam. Jadi, mari bersama-sama fokus meningkatkan kualitas ibadah,” tuturnya.

Baca Juga: Rajab Telah Tiba! Dua Bulan Lagi Ramadhan, Lantas Kapan Awal Ramadhan 1446 H (2025)?

Nasaruddin menyatakan bahwa pendidikan di bawah Kemenag seperti madrasah dan pesantren diharapkan lebih fokus pada pengamalan nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan.

“Kami berharap anak-anak di madrasah dan pesantren dapat lebih berkonsentrasi, misalnya dalam mengaji, menghafal Quran, dan mengamalkan amalan sosial. Tidak hanya teori di sekolah, tapi juga praktik nyata,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadhan masih dikaji, dan keputusan final akan diumumkan nanti.

“Ini masih terus dikembangkan, nanti kami lihat lagi. Mudah-mudahan Ramadhan kali ini bisa lebih berkualitas dengan berbagai kegiatan positif,” ujar Nasaruddin.

Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 telah ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Namun, libur nasional selama Ramadhan belum diatur dalam SKB tersebut.

(Suara)

[post-views]
Selaras