Media Berkemajuan

24 April 2025, 21:21
Search

Indonesia Terjerat Utang Mencapai Rp10 Ribu Triliun!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Utang Indonesia
Ilustrasi. [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Penurunan penerimaan pajak di awal 2025 berpotensi meningkatkan utang pemerintah, yang diperkirakan mencapai Rp10.000 triliun hingga akhir tahun. 

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, mengungkapkan bahwa penurunan pajak hingga 41,8% pada Januari 2025 dapat memperburuk defisit APBN dan menyebabkan utang pemerintah melampaui batas 3% dari PDB.

“Bayangkan kalau Januari saja utangnya naik 43,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, maka akhir 2025 diperkirakan utang pemerintah tembus Rp10.000 triliun,” ujar Bhima dikutip dari Rmol Bisnis, Selasa (18/3).

“Beban bunga utang pasti naik tajam tahun depan, membuat overhang utang, memicu crowding out effect di sektor keuangan dan efisiensi belanja ekstrem lebih brutal lagi tahun depan,” sambungnya.

Baca Juga: APBN Di Awal Tahun 2025 Tekor Rp31,2 T, Ini Penyebabnya!

Bhima menyatakan bahwa krisis pajak akibat buruknya implementasi sistem Coretax merusak stabilitas fiskal. Ia juga memperingatkan bahwa hal ini dapat menurunkan peringkat surat utang pemerintah karena hilangnya kepercayaan investor.

“Rating surat utang pemerintah juga diperkirakan mengalami evaluasi” ucapnya.

Ia menganggap kinerja keuangan di awal tahun 2025 sebagai tanda kegagalan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan timnya dalam mengelola keuangan serta menerapkan disiplin fiskal.

“Kami mendesak Sri Mulyani, Wakil Menteri, dan Dirjen Pajak untuk mundur karena gagal menjalankan mandat disiplin fiskal tanpa rencana jelas, dan tidak berani melakukan terobosan pajak, justru merusak sistem perpajakan yang ada melalui buruknya implementasi Coretax” tuturnya.

(Rmol Bisnis)

[post-views]
Selaras