Media Berkemajuan

14 Desember 2024, 19:12

Imbas Kenaikan PPN 12%, Netizen Ramai Boikot Pemerintah Dengan Cara Ini

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Frugal Living
Ilustri Frugal Living [Foto: Kalteng Today]

Jakarta, mu4.co.id – Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11% menjadi 12% sesuai UU HPP Nomor 7 Tahun 2021.

Kebijakan ini menuai protes dari masyarakat karena dinilai dapat menurunkan daya beli akibat naiknya harga barang dan jasa.

Dampak Kenaikan PPN 12%

Kenaikan PPN menjadi 12% berpotensi menurunkan daya beli masyarakat karena harga barang dan jasa diperkirakan naik.

Menurut Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, perusahaan cenderung menaikkan harga produk untuk mengimbangi kenaikan PPN. Hal ini dapat mengurangi konsumsi masyarakat, menurunkan permintaan, dan mengakibatkan kontraksi produksi. Dalam kondisi ini, perusahaan berisiko melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Penurunan daya beli yang menyebabkan turunnya permintaan dapat memperburuk prospek investasi di Indonesia. Investor mungkin ragu berinvestasi karena berkurangnya daya beli masyarakat, yang pada akhirnya membuat target pertumbuhan ekonomi sulit tercapai.

Sementara itu menurut Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, kenaikan PPN 12% akan menyebabkan perubahan gaya belanja masyarakat. Mereka akan beralih ke produk dengan harga lebih rendah dan kualitas lebih rendah.

Bahkan, masyarakat terpaksa membeli barang dengan harga lebih tinggi yang dapat memperburuk fenomena ‘makan tabungan’ di 2025 dibandingkan 2024.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025, Berikut Barang dan Jasa yang Terdampak!

“Kalau orang kaya masih bisa mengompensasi, tapi kalau kelas bawah itu makan tabungan. Atau dikhawatirkan konsumen akan memilih untuk berhutang untuk bisa bertahan hidup, karena tidak mampu lagi untuk menandingi naiknya harga-harga barang. Ini menurut saya sudah salah satu warning,” ungkap Bhima, dilansir dari Beautynesia, Rabu (20/11).

Netizen: Boikot Pemerintah hingga Ajakan Frugal Living

Di media sosial, sejumlah netizen menyerukan tolakan terhadap PPN 12% dan memboikot dengan mengurangi belanja, menerapkan gaya hidup hemat, dan menghindari perilaku konsumtif.

Seorang netizen mengusulkan “boikot pemerintah” dengan mengurangi belanja dan hidup irit, seperti yang diungkapnya melalui X.

“Yang pengen ganti HP tahan. Yang pengen ganti motor baru tahan. Yang pengen ganti mobil baru tahan 1 tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, gak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok. Kapan lagi boikot pemerintah sendiri,” tulis akun @mal***.

Selain itu, ia juga mengimbau netizen untuk menerapkan gaya hidup hemat atau frugal living imbas kenaikan PPN 12%.

“Pakai barang sampai rusak, kalo masih bisa dibetulin ya betulin, pake lagi. Ada duit lebih, tabung, Intinya hidup bersahaja, sederhana. Belajar menikmati hal2 kecil yg gratis, weekend? Jalan2 di taman aja, makan? Beli di warung yg gak mungut PPn, yg bersih dan enak banyak kok,” sambungnya.

Di sisi lain, netizen lainnya berpendapat bahwa membayar pajak tidak masalah selama penggunaannya jelas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

[Video: Kompas]

(Beautynesia)

[post-views]
Selaras