Media Utama Terpercaya

28 November 2025, 23:02
Search

Ibu Hamil di Papua Meninggal Setelah Ditolak 4 RS. Begini Kronologinya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ibu Hamil di Papua meninggal setelah ditolak 4 RS
Ilustrasi Ibu Hamil [Foto: mu4.co.id]

Papua, mu4.co.id – Seorang ibu di Papua, Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia usai ditolak oleh empat buah rumah sakit (RS) di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIT.

Diketahui, Irene meninggal setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Benjamin Paulus Octavianus menjelaskan kronologinya. Ia menyebut pasien datang ke rumah sakit pertama, dokternya sedang cuti, tidak ada, dirujuk lagi ke tempat kedua. Kemudian di RS kedua Ben menjelaskan bahwa Irene tidak bisa melahirkan normal atau pervaginam karena memiliki panggul yang kecil, sementara berat bayinya cukup besar.

“Berat badannya (bayi) itu sudah besar, pada waktu itu sudah disarankan bahwa pasien ini harus operasi, enggak bisa lahir pervaginam karena berat bayi lebih gede daripada panggulnya,” ujar Benjamin, Selasa (25/11/2025).

Berdasarkan hasil pengecekan itu, Irene berpindah lagi ke rumah sakit lain yang memiliki alat penanganan medis memadai. “Nah itulah yang terjadi, waktu dia pindah lagi ke rumah sakit yang lainnya, terjadi gawat janin, akhirnya terjadi itu (meninggal),” tuturnya.

Baca juga: Tumpang Tindih Hak Tanah, Kasus Jusuf Kalla-GMTD Jadi Sorotan. Begini Kronologinya!

Sementara itu, Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua almarhum, menceritakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Ahad siang (16/11/2025), dan keluarga membawa menuju RSUD Yowari menggunakan speedboat. Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat dan pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.

“Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.

Keluarga pun kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan. Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.

Berkaitan dengan itu, pihak Kemenkes pun akan melakukan investigasi di RS tersebut, termasuk yang meminta keluarga Irene untuk membayar uang muka Rp 4 juta dengan alasan kamar BPJS penuh.

“Ada masalah dengan pelayanan di satu tempat, di mana tempat itu rumah sakit itu punya pelayanan bahwa kelas tiganya penuh dan itu sedang kita investigasi. Supaya kita jangan sampai, kasian kalau orang kita judge, padahal mungkin mereka sudah bekerja mati-matian, jadi lebih baik kita tunggu hasilnya dari investigasi kita ya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian agar rumah-rumah sakit di Papua diaudit, yang menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait, termasuk pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.

“Kemudian Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” jelas Tito.
(tribunnews.com)

[post-views]
Selaras