Media Utama Terpercaya

30 Desember 2025, 19:21
Search

Hj. Siti Hayati Ingatkan Muslimah Jaga Amanah Saat Berkarier dan Mengurus Rumah Tangga

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kajian Muslimah Ustadzah Hj. Siti Hayati, S.Pd
Poster Kajian Muslimah Ustadzah Hj. Siti Hayati, S.Pd [Foto: mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Masjid Al Jihad Banjarmasin menghadirkan Hj. Siti Hayati, S.Pd, dosen STAI Daarut Tauhid Bandung, dalam Kajian Muslimah bertema “Keseimbangan Waktu dan Prioritas: Tips untuk Perempuan Muslimah yang Berkarier dan Berumah Tangga” pada Senin (22/12) ba’da Ashar.

Dalam kajiannya, Hj. Siti Hayati menyampaikan bahwa status ibu rumah tangga merupakan sebuah pekerjaan yang sarat amanah dan bernilai ibadah. Ia menekankan bahwa aktivitas harian perempuan, mulai dari mengurus rumah, memasak, mendampingi suami, hingga mengantar anak, termasuk bentuk pengabdian kepada Allah SWT jika dilakukan dengan niat yang benar.

Foto bersama peserta Kajian Muslimah yang diisi oleh Hj. Siti Hayati [Foto: mu4.co.id]

“Ibu rumah tangga itu adalah sebuah pekerjaan. Dengan rutinitas kita di dapur, mengantar anak, mengikuti pengajian, itu semua pekerjaan. Jangan disangka kalau kita memasak atau melayani suami itu bukan ibadah. Itu ibadah kalau dilakukan karena Allah,” jelas Hj. Siti Hayati.

Ia juga menjelaskan bahwa peran perempuan muslimah saat ini semakin dinamis dibandingkan masa lalu. Menurutnya, perempuan tidak lagi hanya beraktivitas di rumah, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial, organisasi, hingga dunia kerja.

Lebih lanjut, ia mengajak para muslimah untuk bersyukur atas waktu dan peran yang Allah berikan, meskipun diiringi dengan kelelahan dan tanggung jawab yang besar. Menurutnya, setiap amanah hidup, tenaga, dan usia yang diberikan harus dimanfaatkan untuk menjadi pribadi yang lebih produktif dan bernilai ibadah.

Baca Juga: Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani Isi Kajian ‘Aisyiyah di Banjarmasin, Beri Motivasi Perempuan Untuk Memimpin

“Allah memberikan kehidupan, waktu, dan tenaga kepada kita agar kita lebih produktif di dunia ini,” jelasnya.

Hj. Siti Hayati juga menegaskan bahwa perempuan dibolehkan bekerja untuk membantu ekonomi keluarga, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup. Namun, syarat utamanya adalah adanya izin dari suami bagi yang telah menikah, atau izin orang tua bagi yang masih menjadi anak.

“Ridha Allah adalah ridha suami bagi istri, dan ridha Allah adalah ridha orang tua bagi anak,” terangnya.

Ia mengingatkan agar aktivitas kerja tidak mengabaikan tanggung jawab utama di rumah. Bekerja tanpa izin suami, meski dengan niat membantu, dinilai dapat bernilai dosa karena melanggar adab dan amanah dalam rumah tangga. 

Baca Juga: Trainer Pendidikan Indonesia, Ustaz Mulyadi Isi Kajian Khusus Masjid Al Jihad Dengan Tema Refleksi Akhir Tahun

Oleh karena itu, perempuan diminta bijak mengatur prioritas, menjaga komunikasi keluarga, dan melandasi setiap aktivitas dengan niat ibadah.

Kemudian, ia menyebut syarat lain perempuan muslimah bekerja adalah amanah atau tanggung jawab. 

Peran utama sebagai istri dan ibu harus tetap diutamakan dan dijalankan dengan baik. Bekerja tidak boleh menjadi alasan mengabaikan tanggung jawab rumah tangga. 

Menurutnya, memahami prioritas amanah penting agar peran perempuan tetap seimbang dan bernilai ibadah.

[Video: mu4.co.id]
[post-views]
Selaras