Media Utama Terpercaya

13 Januari 2026, 16:51
Search

Hati-hati! Mulai 2026 Meludah atau Buang Sampah Sembarangan di Malaysia Didenda Hingga Rp8,4 Juta

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Mulai 2026 Meludah atau Buang Sampah Sembarangan di Malaysia Didenda
Mulai 2026 Meludah atau Buang Sampah Sembarangan di Malaysia Didenda [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Malaysia, mu4.co.id – Membuang sampah atau meludah sembarangan di tempat umum di Kuala Lumpur, Malaysia bakal dikenakan denda sebesar Rp 2 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp8,4 juta, sejak 1 Januari 2026.

Selain itu, mereka yang melakukan pelanggaran juga harus melakukan lebih dari 12 jam pelayanan masyarakat selama 6 bulan. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan Visit Malaysia 2026, Dewan Kota Kuala Lumpur (DBKL) akan meningkatkan penegakan hukum melalui operasi anti-pembuangan sampah sembarangan, dan anti-meludah secara rutin di seluruh area Ibu Kota.

“Operasi tersebut akan difokuskan pada tempat-tempat wisata populer untuk mengurangi pembuangan sampah kecil, seperti puntung rokok dan botol minuman di tempat umum, serta meludah di trotoar,” kata Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Malaysia, Dr. Nor Halizam Islamil.

Baca juga: Malaysia Akan Larang Anak Usia 16 Tahun Bermedia Sosial. Kapan Dimulainya?

Ismail juga mengatakan praktik tersebut tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga mencoreng citra negara. “Tujuan kami bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk mendidik masyarakat, agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik Bersama,” lanjutnya.

Tak hanya itu, DBKL juga telah menetapkan empat zona bebas sampah yang meliputi Jalan Bukit Bintang, Darat Merdeka, Jalan Tun Perak, dan Kawasan komersial Brickfields, untuk lebih memperkuat citra kota yang bersih dan tertib. Nantinya, pemilik dan kontraktor akan menghadapi tindakan hukum, jika terbukti gagal mematuhi standar kebersihan.

Untuk itu, Ismail mendesak masyarakat untuk membantu menjaga kebersihan kota dengan membuang sampah pada tempatnya, dan mematuhi peraturan kebersihan. “Sikap dan perilaku masyarakat mencerminkan citra negara,” pungkasnya.
(kumparan.com)

[post-views]
Selaras