Banjarbaru, mu4.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) bertepatan dengan rangkaian Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, yang turut dimeriahkan dengan kegiatan Fun Walk di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Sabtu (16/08/2025).
Gubernur Muhidin menyebut bahwa peluncuran IKD dengan merangkul semua pemangku kepentingan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut merupakan langkah penting menuju transformasi layanan publik yang lebih modern.
Selain itu, peluncuran IKD itu juga menandai komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung program digitalisasi nasional, khususnya di sektor administrasi kependudukan, sekaligus dorongan bagi pemerintah kabupaten/kota agar lebih serius menyosialisasikan dan memperluas implementasi program tersebut.
“Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat digital, sehingga lebih praktis, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,” jelas Muhidin, dilansir dari laman resmi Pemprov Kalsel.
Baca juga: 75 Tahun Kalsel, Gubernur H. Muhidin Siap Selesaikan Berbagai Pembangunan Besar!
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat, juga turut menekankan pentingnya momentum ini sebagai awal penguatan implementasi IKD di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
“Momentum ini menandakan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan telah memulai secara aktif dan masif perekaman identitas kependudukan digital. Pemerintah pusat menargetkan 30 % capaian perekaman, dan melalui launching oleh Gubernur, kami optimis capaian ini akan meningkat secara bertahap,” jelasnya.
Thaufik juga mengakui capaian perekaman IKD di Kalsel saat ini masih berkisar 7 %. Ia menilai kondisi tersebut bukan hal yang mengkhawatirkan, mengingat proses sosialisasi terus digencarkan oleh Disdukcapil provinsi bersama Disdukcapil kabupaten/kota.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita mendesiminasikan informasi ini kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat Kalsel untuk beralih dari KTP fisik ke identitas digital terus tumbuh, dan ini menjadi modal penting bagi peningkatan capaian ke depan,” tambahnya.
Dengan diluncurkannya IKD, Pemprov Kalsel pun berharap layanan kependudukan akan semakin mudah diakses, aman, dan sejalan dengan perkembangan teknologi digital, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.