Media Utama Terpercaya

16 Maret 2026, 00:31
Search

Harga Obat di Indonesia Lima Kali Lebih Mahal  Daripada Malaysia, Menkes Budi dan KPK Usut Sebabnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] di Jakarta, Rabu [11/3]
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] di Jakarta, Rabu [11/3]. [Foto: Lensa Medan]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan harga obat di Indonesia bisa mencapai lima kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia.

Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (11/3). Dalam kesempatan tersebut, KPK turut dilibatkan untuk menelusuri penyebab mahalnya harga obat yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali,” ujar Budi dikutip dari detik news, Ahad (15/3).

Menkes Budi menilai perbedaan harga obat antara Indonesia dan Malaysia yang bisa mencapai lima kali lipat tidak mungkin hanya disebabkan oleh pajak.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kronologinya!

Ia menyebut, pajak di sektor kesehatan hanya berkisar 20–30 persen, sehingga tidak logis jika harga obat bisa melonjak hingga 500 persen lebih mahal. Budi menduga ada faktor lain di industri yang belum diungkap secara terbuka.

“Nggak mungkin. Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang nggak mau di-disclose. Itu pasti bukan pajak,” ujarnya.

Budi Gunadi Sadikin menilai tingginya harga obat berpotensi menjadi indikasi adanya korupsi sistemik dalam ekosistem industri kesehatan.

Ia menjelaskan, sektor kesehatan melibatkan banyak pihak, mulai dari regulator, rumah sakit, asuransi kesehatan, tenaga medis, hingga perusahaan farmasi, sehingga praktik korupsi bisa terjadi secara luas dan terstruktur dalam sistem tersebut.

“Kita ingin memperbaiki perilaku yang koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, ada asuransi kesehatan, ada dokter-dokternya, ada perusahaan farmasinya yang membangun ekosistem industri kesehatan,” jelas Budi.

“Kita benar-benar mengharapkan KPK membantu kami. Bukan hanya membersihkan institusi kita, tapi juga merapikan industri kita dari systemic corruption yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga: Malaysia Targetkan Penghasilan Rp45 T dari Wisata Medis. Indonesia Jadi Sumber Terbesar!

Sementara itu, KPK menyambut komitmen Budi Gunadi Sadikin dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Melalui pencegahan, KPK bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan memperkuat sistem, tata kelola, serta mitigasi risiko korupsi, terutama pada program dengan anggaran besar.

Ia menegaskan, jika ditemukan penyimpangan dalam industri penjualan obat, KPK akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. 

KPK juga menilai sektor kesehatan sangat strategis karena mengelola anggaran negara dalam jumlah besar dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, sinergi antara KPK dan Kemenkes dinilai penting untuk memastikan program serta penggunaan anggaran berjalan optimal sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

“KPK berharap komitmen keterbukaan dan kolaborasi ini dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor kesehatan dapat berjalan secara efektif, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Budi Prasetyo.

(Detik News)

[post-views]
Selaras