Jakarta, mu4.co.id – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami lonjakan dan menembus rekor tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH) pada Senin (26/1).
Kenaikan tersebut mencapai Rp30.000, sehingga harga Antam per gramnya menjadi Rp2.917.000.
Sedangkan pada Sabtu (24/1) yang lalu, juga tercatat kenaikan sebesar Rp7.000 dan menjadikan level harga Antam pada saat itu Rp2.887.000.
Dan sehari sebelumnya lagi, yakni pada Jum’at (23/1) terjadi kenaikan yang sangat tinggi hingga Rp90.000 dan menjadikan harga Antam mencapai Rp2.880.000 per gram.
Baca juga: Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk?
Sejalan dengan kenaikan tersebut, harga beli kembali (buyback) atau harga jual ke tempat toko beli emas sebelumnya juga mengalami kenaikan pada Senin (26/1) sebesar Rp28.000 menjadi Rp2.750.000 per gram.
Potongan dikenakan dalam transaksi penjualan emas sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Jika transaksi di atas Rp10 juta, penjualan kembali emas batangan ke Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca juga: Sempat Naik Hingga Rp103.000, Segini Harga Emas Antam Hari Ini!
Dilansir dari idnfinancials, Rabu (28/1), berikut daftar harga emas pecahan emas batangan Antam (belum termasuk pajak):
• 0,5 gram: Rp1.508.500
• 1 gram: Rp2.917.000
• 2 gram: Rp5.774.000
• 3 gram: Rp8.636.000
• 5 gram: Rp14.360.000
• 10 gram: Rp28.665.000
• 25 gram: Rp71.537.000
• 50 gram: Rp142.995.000
• 100 gram: Rp285.912.000
• 250 gram: Rp714.515.000
• 500 gram: Rp1.428.820.000
• 1.000 gram: Rp2.857.600.000
(Idnfinancials)














