Media Utama Terpercaya

6 April 2026, 22:13
Search

Harga Avtur Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Tiket Pesawat Terancam Melambung Tinggi!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Tiket Pesawat Terancam Melambung Tinggi
Tiket Pesawat Terancam Melambung Tinggi [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Harga avtur melonjak naik per 1 April 2026 imbas Konflik di Timur Tengah. Harga avtur domestik naik mencapai 72,45% dari Rp13.656,51 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp23.551,08 per liter pada April 2026, sedangkan harga internasional, naik 80,32% dari 0,742 dollar AS per liter menjadi 1,338 dollar AS per liter. 

Kondisi itupun memicu maskapai meminta penyesuaian tarif tiket pesawat. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja meminta pemerintah segera menyesuaikan tarif batas atas penerbangan domestik, serta mendorong kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

“Seperti sudah kami perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar avtur dan tarif batas atas penerbangan domestik,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).

Baca juga: Dampak Konflik AS–Israel dan Iran, Harga Tiket Pesawat Jeddah–Jakarta Melonjak Naik!

Di samping itu, Pengamat penerbangan Alvin Lie mengungkapkan situasi industri penerbangan saat ini sudah berada di titik kritis. Maskapai berpotensi menghentikan operasional sebab kesulitan menanggung beban operasional yang melonjak akibat kenaikan harga bahan bakar. Ia menyebut kerugian yang dialami maskapai tidak kecil. Bahkan, nilainya bisa mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah per hari.

“Ini memang kondisi yang sangat mendesak, gawat darurat. Setiap hari tidak ada keputusan (dari regulator), setiap hari kerugian ditanggung oleh airline. Minimal setiap airline belasan miliar, bahkan ada yang sampai puluhan miliar kerugiannya karena harga avtur yang naiknya luar biasa,” katanya, Kamis (02/04/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai dalam negeri untuk melakukan penyesuaian biaya tambahan untuk bahan bakar pada angkutan niaga domestik hingga 38%. Artinya maskapai diperbolehkan untuk menaikkan harga tiket pesawat seiring kenaikan harga avtur imbas konflik di Timur Tengah.

“Berkaitan dengan ekonomi global maupun geopolitik, salah satunya adalah terhadap kenaikan avtur, dalam menetapkan fuel surcharge kami telah berkoordinasi dengan seluruh airlines yang beroperasi di Indonesia khususnya domestik. Sehingga Kami dapat menetapkan bahwa untuk kenaikan fuel surcharge adalah 38%” kata Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, Senin (06/04/2026).

“Kami tidak sepihak dalam menetapkan kenaikan fuel surcharge. Ini adalah dalam bentuk koordinasi dan masukkan dari pihak-pihak khususnya dari pihak airlines,” sambungnya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan kenaikan harga tiket secara total tak boleh lebih dari 13%. Sebab selama dua bulan ke depan, pemerintah akan memberikan sejumlah insentif untuk meringankan beban operasional maskapai. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan bea masuk 0% untuk suku cadang pesawat.
(kompas.com, news.batampos.co.id, detik.com)

[post-views]
Selaras