Jakarta, mu4.co.id – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini merupakan kabar gembira dan hadiah pada peringatan Hari Santri 2025.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i setelah Apel Hari Santri yang dilaksanakan di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Syafi’i dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Jum’at (24/10).
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Baca juga: Pesantren Award Perdana Digelar, Ini Daftar Penerima Penghargaan per Kategori!
Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren ini sejak tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga menyampaikan keberadaan Ditjen Pesantren ini akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya Ditjen ini akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Menurut Menag, Ditjen Pesantren juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia. Kedepannya, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsulrijal juga menyambut baik atas keputusan presiden tersebut. Ia menganggap langkah itu dibutuhkan untuk memperkuat posisi dan melancarkan pelaksanaan UU Nomor 18 tentang Pesantren tahun 2019. Ia menilai pembentukan Ditjen Pesantren ini akan memberikan dampak yang besar.
Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren ini juga dapat dikaitkan dengan keinginan Presiden agar Kemenag benar-benar berkonsentrasi dalam peningkatan kualitas umat. Sebagaimana seperti urusan haji dan umrah yang kini ditangani oleh kementerian tersendiri.
“Ketika berbicara mengenai peningkatan kualitas umat, tentu tidak bisa dipisahkan dari faktor pendidikan, dan pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Dari sinilah Kemenag akan dapat mengoptimalkan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Cucun dilansir dari detiknews, Jum’at (24/10).
(kemenag.go.id, detiknews)













