Jakarta, mu4.co.id – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 resmi dimulai sebagai bagian dari pembenahan tata kelola haji nasional. Seleksi tingkat pusat telah memasuki tahap Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dilaksanakan mulai 10-30 Januari 2026.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menekankan integritas dan etika petugas, serta mengingatkan agar calon PPIH menolak segala bentuk pemberian dari jemaah demi menghindari masalah hukum dan menjaga nilai ibadah.
“Ketika nanti di Tanah Suci mendapat tugas membantu jemaah dan jemaah merasa senang, biasanya jemaah kita itu luman (dermawan). Mereka kadang memberikan sesuatu, baik itu uang atau hadiah. Tolong sekali, jangan diterima. Jangan diterima,” tegas Gus Irfan dikutip dari Himpuh, Jum’at (16/1).
Baca Juga: Perkuat Pengamanan Haji 2026, TNI Kerahkan Personel Khusus Pelindung Jemaah
Menurut Gus Irfan, sikap dermawan jemaah Indonesia perlu disikapi secara bijak dan tidak dijadikan alasan untuk membuka peluang pelanggaran.
“Pertama, itu bisa mengurangi keikhlasan Ibu dan Bapak sekalian. Kedua, yang saya khawatirkan, dalam kamus KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hal itu bisa termasuk gratifikasi,” ucap Gus Irfan.
“Tolak dengan baik dan lembut. Jangan sampai mengecewakan mereka, tetapi kita tetap selamat dan aman. Aman ibadah kita, aman pula dari KPK,” lanjutnya.
Baca Juga: Kemenhaj Pastikan Pengembalian Dana Haji Khusus Ditambah Nilai Manfaat, Segini Totalnya!
Gus Irfan menegaskan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M harus berlangsung bersih, transparan, dan sesuai aturan.
Ia juga menekankan tugas utama petugas di Tanah Suci adalah melayani jemaah sebagai tamu Allah SWT, bukan mengutamakan kepentingan ibadah pribadi.
“Jika nanti di sana dihadapkan pada pilihan antara membantu jemaah atau menjalankan ritual haji, maka pilihlah membantu dan melayani jemaah haji,” ujar Gus Irfan.
(Himpuh)














