Media Utama Terpercaya

23 Juni 2025, 14:57
Search

Guru SD di Pangandaran Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Mencapai Rp 343 Juta!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Uang tabungan
Guru SD di Pangandaran Diduga Gelapkan Tabungan Siswa [Foto: aspirasijabar.net]

Pangandaran, mu4.co.id – Seorang guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diduga menggelapkan uang tabungan siswa mencapai Rp 343 juta.

Kepala Sekolah, Ade Haeruman pun mengaku telah mengantongi identitas guru tersebut. Namun setelah ditelusuri, aset guru tidak cukup untuk membayar seluruh tabungan siswa sebesar Rp 343 juta.

Diketahui ternyata, uang tabungan siswa digunakan oleh mantan guru hingga koperasi sekolah.”Dulu, kami lihat catatan di sekolah. Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah. Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung,” bebernya.

“Kalau untuk guru yang bersangkutan, itu sudah sering di panggil. Jawabannya, sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli,” jelas Ade.

“Ya, masih kurang (asetnya). Paling nyicil dari gaji ke-13. Sisanya, dari pihak keluarga yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk membantu kekurangannya,” sambungnya.

Baca juga: Kembalikan Rp11,8 Triliun ke Negara, Ini Profil Martua Sitorus, Masuk Jajaran Miliarder Dunia!

Akibat kasus penggelapan uang tabungan siswa tersebut, sejumlah wali murid pun merasa dirugikan, bahkan meski anak sudah lulus SD, pihak sekolah belum mengembalikan tabungan siswa.

Salah satu wali murid, Eful (40), mengatakan anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SMP sempat menabung hingga Rp 29 juta di SD tersebut. Selama setahun Eful menunggu kepastian waktu pengembalian tabungan, tapi tidak ada jawaban dari sekolah. Ia juga menerangkan bahwa kasus penggelapan tabungan tidak hanya dialami angkatan anaknya, namun juga siswa yang baru lulus.

“Kita masih tetap menunggu. Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru. Kita orang tua memberikan waktu selama seminggu,” papar Eful, Sabtu (21/06/2025).

Lebih lanjut, para wali murid pun menyebut jika pekan depan belum ada pengembalian uang, mereka akan mengancam dengan mengerahkan para wali murid menggeruduk sekolah. Di samping itu, polemik tersebut juga telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, namun belum ada tindak lanjut.

“Kami harap Dinas Pendidikan bisa turun tangan serius. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut hak anak-anak kami,” ucapnya.
(serambinews.com)

[post-views]
Selaras