Media Utama Terpercaya

21 Desember 2025, 18:02
Search

Gubernur Aceh Tidak Mengetahui Soal Surat Permintaan Bantuan ke PBB. Ini Klarifikasinya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
pengiriman surat permintaan bantuan ke PBB
Mualem mengaku tidak mengetahui pengiriman surat permintaan bantuan ke PBB. [Foto: acehprov.go.id]

Aceh, mu4.co.id – Sebelumnya telah diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh mengirimkan surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF), untuk meminta keterlibatan dalam upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor.

Menanggapi hal itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku tidak mengetahui perihal surat permintaan bantuan yang dikirim ke dua lembaga PBB tersebut. Gubernur yang sering disapa Mualem tersebut menjelaskan bahwa surat permintaan bantuan itu hanya dikirim ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh,” ujarnya dilansir dari tempo, Kamis (18/12).

Baca juga: Aceh Surati Dua Lembaga PBB, Minta Keterlibatan Pemulihan Pascabencana

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad MTA pun meluruskan terkait hal ini. Menurutnya, terjadi kesalahpahaman mengenai pengiriman surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa Gubernur Aceh tidak mengirimkan langsung ke PBB, melainkan mengirim layang ke UNDP dan UNICEF yang telah beroperasi di Indonesia.

Diketahui, UNDP adalah lembaga yang mengurus pembangunan negara, seperti memberantas kemiskinan dan ketimpangan. Sedangkan UNICEF berfokus pada kesejahteraan anak. Program kedua lembaga tersebut dianggap dapat memulihkan dampak bencana di wilayah tersebut.

Muhammad menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut merupakan mitra pemerintah Indonesia, sehingga ia meluruskan bahwa Gubernur Aceh tidak mengirimkan surat ke PBB langsung dan tidak melangkahi Presiden Prabowo Subianto.

“Ada salah paham, itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB. Tapi yang terbangun seakan-akan Gubernur kirim surat ke PBB, itu lembaga yang sudah ada,” ujar Muhammad.

Baca juga: Komisi II DPR RI Sebut Pemprov Aceh Tak Berwenang Surati Lembaga PBB soal Penanganan Pascabencana

Ia mengaku langkah yang diambil oleh Pemprov Aceh saat ini dapat dimengerti oleh oleh pemerintah pusat karena tim komunikasi presiden juga telah meminta penjelasan terkait hal ini.

Muhammad menjelaskan alasan Pemprov Aceh mengirimkan surat kepada UNDP dan UNICEF karena kedua lembaga tersebut memiliki perhatian khusus terhadap penanganan bencana seperti penanganan tsunami 2004 silam, jadi pemerintah provinsi pun bisa mendapat dukungan seperti itu untuk sekarang.

“Kami berharap mereka tetap punya program, terutama pemulihan pascabencana untuk bisa berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia,” tutur Muhammad.

(Tempo)

[post-views]
Selaras