Banjarmasin, mu4.co.id – Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Wilda Yanti bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, mengajak warga Banjarmasin untuk lebih peduli dan bijak mengelola sampah dari rumah. Ia menekankan pentingnya sosialisasi langsung agar masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap pengelolaan sampah.
“Selama ini memang pemerintah sudah mengingatkan soal pentingnya memilah sampah dari rumah. Tapi faktanya, masih banyak yang belum terbiasa,” ujarnya dalam sosialisasi tersebut pada Jumat (4/4), dilansir dari Banjarmasin Post, Ahad (6/4).
Terkait hal itu, Wilda menekankan pentingnya menyelesaikan masalah sampah dari akarnya. Ia menilai penanganan sampah tidak akan optimal jika hanya fokus membersihkan tanpa mengatasi penyebab utamanya.
“Misal sampah dibersihkan hari ini, tapi besok numpuk lagi. Jadi harus diatasi dari hulu ke hilir. Jangan hanya fokus di ujungnya saja,” ujar Wilda.
Wilda juga menegaskan bahwa penguatan regulasi yang telah berlaku merupakan hal utama yang perlu dilakukan.
“Kita berpatokan pada regulasi yang ada, seperti konsep bank sampah, TPS 3R, PDU, dan TPST. Jika ini difokuskan, insya Allah masalah sampah bisa terselesaikan,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Pemuda Termasuk Praja IPDN Ikut Bersihkan Sampah di TPS Banjarmasin
Sementara itu, Sekda Banjarmasin Ikhsan Budiman menyatakan pihaknya tengah menyusun aturan teknis terkait jadwal dan cara pembuangan sampah yang sudah dipilah dari rumah ke TPS.
“Misalnya, hari ini hanya boleh buang sampah organik, besok giliran non-organik. Dengan begitu, pemilahan bisa lebih rapi dan pengelolaannya juga lebih mudah,” ungkap Ikhsan.
Dalam implementasinya, Pemko turut menggandeng petugas pengangkut sampah seperti “paman gerobak” dan menggelar sosialisasi bertahap di tiap kecamatan, dimulai dari Banjarmasin Utara lalu berlanjut ke wilayah lainnya.
“Setiap sesi sosialisasi akan melibatkan camat, lurah, RT/RW, petugas TPS 3R, pengawas pemilah, serta ibu-ibu PKK. Kegiatan ini akan ditutup dengan praktik pemilahan sampah dan penandatanganan komitmen,” ujar Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, aturan teknis itu nantinya akan diinformasikan kepada masyarakat melalui surat edaran.
“Sekarang kita fokus ke pembiasaan dulu, tujuannya edukasi. Nanti bila semua sudah paham dan terbiasa, baru mengarah ke aturan yang lebih tegas,” ujarnya.
(Banjarmasin Post, Rilis Kalimantan)