Media Utama Terpercaya

26 Agustus 2025, 01:06
Search

Gelar Rapat Bersama, Pemprov Kaltim Akan Gratiskan UKT Perguruan Tinggi Se-Kaltim!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah [Foto: seputarfakta.com]

Samarinda, mu4.co.id –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar rapat bersama seluruh perwakilan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS) se-Kaltim, mengenai pelaksanaan program Uang Kuliah Tunggal (UKT) Gratis, yang dilaksanakan secara luring dan daring, Jumat (22/08/2025).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah menyampaikan agar seluruh perguruan tinggi negeri atau swasta se-Kaltim tidak ada yang boleh memungut UKT.

“Jadi mahasiswa semua itu harus diterima tanpa membayar UKT, karena UKT nya sudah ditanggung oleh Pemprov Kaltim,” katanya, dilansir dari akun Instagram kaltimtoday.co.

Meski demikian, terdapat ambang batas UKT yang dibayarkan pemerintah. Jika UKT mahasiswa melebih batas maksimal, selisihnya akan jadi tanggung jawab si mahasiswa.

“Nah kalau ada selisihnya. Misal, UKT Farmasi kita menanggung Rp7.500.000, nah kalau ada yang Rp8.000.000 berarti ia harus bayar Rp500.000, dan tidak diperkenankan gara-gara ia tidak biaa membayar UKT itu, ia tidak boleh ikut ospek,” sambungnya.

Baca juga: Tantangan Demografis Jadi Alasan Jerman Berikan Biaya Kuliah Gratis Bagi Mahasiswa Lokal Maupun Internasional

Di samping itu, pihaknya memperkenankan hanya uang gedung, karena investasi bagi kampus.

“Tapi kami pun meminta kepada perguruan tinggi swasta kalau bisa uang gedung itu ditiadakan, untuk mendukung program Gratispol UKT ini. Kalaupun ada kecil sekali sehingga kesempatan masyarakat yang tidak mampu khususnya untuk berkuliah di swasta atau dia yang memang bekerja sambil kuliah itu bisa terpenuhi ikut program Gubernur dan Wakil Gubernur ini,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya juga menyebut kepada mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT,  kampus diminta untuk mengembalikannya karena pemerintah yang akan menggantinya melalui rekening universitas.

“Mereka akan di refund (dikembalikan) yang akan dikembalikan sesuai dengan berapa yang mereka ditanggung. Prosesnya kami membayar kampus, nanti kampus yang menyalurkan kepada mahasiswa semua. Dan itu duluan dari kampus-kampus yang memang banyak mahasiswanya. Tapi dari 45 kampus se-Kaltim, 3-4 kampus saja yang melakukan registrasi, yang lainnya masih dalam proses,” jelas Dasmiah.

“Tolong masyarakat harus tahu semua ini. Kita sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Timur,” tambahnya.

[post-views]
Selaras