Banjarmasin, mu4.co.id – Peristiwa gerhana terjadi apabila suatu benda langit melewati (masuk) dalam bayangan gelap atau bayangan semu benda langit lain. Perlu diketahui bahwa setiap benda langit di angkasa mempunyai bayang-bayang yang dihelanya setiap saat dalam orbitnya akibat dari pancaran sinar matahari kepadanya.
Misalnya, gerhana matahari terjadi ketika tertutupnya piringan matahari oleh piringan bulan sebagaimana terlihat dari muka bumi. Tertutupnya piringan matahari itu bisa secara total sehingga disebut gerhana total, atau piringan matahari itu tertutup sebagian saja sehingga disebut gerhana matahari sebagian.
Bisa juga bagian pinggir sekeliling piringan matahari itu tidak tertutup, sehingga matahari terlihat seperti cincin yang melingkar. Ini disebut gerhana cincin.

Skema Gerhana Matahari
Sedangkan pada gerhana bulan terjadi apabila bulan masuk dalam bayang-bayang bumi. Karena bola bumi lebih besar dari bola bulan, maka dimungkinkan seluruh bodi bulan masuk dalam bayang-bayang pekat bumi (umbra) sehingga terjadi gerhana bulan total yang teramati dari seluruh muka bumi, dan dari muka bumi terlihat piringan bulan tertutup oleh bayang-bayang pekat bumi. Atau bisa juga terjadi hanya sebagian bodi bulan yang masuk dalam bayangan pekat bumi (umbra), sehingga terjadi gerhana bulan sebagian.

Skema Gerhana Bulan
Dalam catatan sejarah, pada zaman Nabi Muhammad ﷺ selama periode Madinah terjadi 4 kali gerhana matahari yang dapat diamati di Madinah yang semuanya adalah gerhana matahari parsial (sebagian). Sedangkan gerhana bulan selama periode Madinah terjadi 17 kali: 4 kali total, 7 kali parsial, dan 6 kali penumbral.
Namun dalam hadis, yang banyak mendapat perhatian adalah gerhana matahari. Hal itu disebabkan Gerhana matahari selalu mendapat perhatian lebih banyak. Hampir tidak ada hadis yang merekam gerhana bulan di zaman Nabi ﷺ.
Dari empat kali gerhana matahari yang dialami di Madinah di zaman Nabi ﷺ, gerhana terakhir di masa beliau terjadi pada hari Senin tanggal 27 Januari 632 Masehi (29 Syawal 10 H) mendapat banyak rekaman dalam hadis-hadis beliau.
Hal itu terutama karena pada hari tersebut putra beliau Ibrahim meninggal dunia pada usia 22 bulan. Lagi pula gerhana itu merupakan gerhana parsial (sebagian) yang paling maksimal beliau alami. Gerhana ini mulai pada pukul 07:15:57 Waktu Madinah dan berakhir pukul 09:54:29 Waktu Setempat.
Gerhana ini merupakan gerhana cincin (anular). Hanya saja jejak gerhana cincin ini tidak melewati kota Madinah, melainkan lewat di selatan Jazirah Arab, sehingga di Madinah mengalami gerhana parsial saja.
Baca juga: Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Kalsel Umumkan Salat Gerhana Bulan 29 Oktober 2023
Dari hadits-hadits yang terangkum dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ melakukan salat gerhana matahari pada saat gerhana parsial karena gerhana matahari yang beliau alami di Madinah dan juga di Mekah semuanya adalah gerhana matahari parsial (sebagian).
Gerhana matahari parsial itu dialami oleh kawasan muka bumi yang masuk ke dalam bayangan semu bulan (penumbra). Bedanya dengan gerhana bulan penumbral adalah bahwa saat bodi bulan masuk dalam bayangan semu bumi (penumbra) piringan bulan terlihat dari muka bumi utuh dan bulat, hanya saja cahaya piringan bulan itu sedikit lebih redup, namun tidak begitu terasa.
Jadi tidak ada bagian piringan bulan yang tertutup yang membuatnya tampak tidak utuh. Piringan bulan baru nampak tertutup apabila bodi bulan memasuki umbra (bayangan pekat) bumi. Apabila seluruhnya masuk, maka terjadi gerhana total bulan. Apabila hanya sebagian yang masuk, maka terjadi gerhana parsial atau sebagian. Tidak ragu lagi juga bahwa pada kasus gerhana bulan parsial ini dilakukan salat gerhana sebagaimana Nabi ﷺ melakukannya pada salat gerhana matahari parsial.
Dasar pelaksanaan salat gerhana matahari dan gerhana bulan adalah hadis Aisyah sebagai berikut:
Dari ‘Ā’isyah, istri Nabi ﷺ, [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Pernah terjadi gerhana matahari pada masa hidup Nabi saw, lalu beliau keluar ke masjid dan jamaah berdiri bersaf-saf di belakang beliau. Rasulullah saw bertakbir lalu beliau membaca qiraat yang panjang, kemudian beliau bertakbir dan rukuk dengan dengan rukuk yang lama. Lalu beliau mengucapkan sami‘allāhu liman ḥamidah dan berdiri lurus, kemudian tidak sujud, melainkan membaca qiraat yang panjang, tetapi lebih pendek dari qiraat pertama, kemudian beliau ruku yang lama, tetapi lebih singkat dari rukuk pertama. Kemudian beliau membaca sami‘allāhu liman ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamd. Kemudian beliau sujud. Kemudian pada rakaat kedua (terakhir) beliau mengucapkan ucapan seperti pada rakaat pertama, sehingga terpenuhi empat rukuk dan empat sujud. Kemudian sebelum beliau selesai, matahari lepas dari gerhana. Kemudian beliau berdiri dan mengucapkan tahmid untuk memuji Allah sesuai dengan yang menjadi kepatutan bagi-Nya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena mati dan hidupnya seseorang. Jika kamu melihat keduanya, segeralah mengerjakan salat. [HR al-Bukhārī, an-Nasā’ī, dan Aḥmad].
Menurut hadits ini, apabila terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan, maka lakukanlah salat gerhana sebagai bentuk pengakuan atas ke-Maha Kuasaan Allah yang mengatur langit (Matahari, Bulan) dan Bumi beserta seluruh isinya.
Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat bahwa salat gerhana dilakukan apabila terjadi gerhana di mana piringan dua benda langit tampak berkurang atau tidak utuh atau hilang seluruhnya.
Perlu dicatat bahwa salat gerhana itu dilaksanakan baik kita melihat secara fisik atau tidak lantaran ada awan tebal misalnya. Artinya salat gerhana dilaksanakan karena kawasan kita mengalami gerhana, walaupun kita tidak dapat melihatnya dengan mata telanjang karena adanya awan pekat yang menutupinya. (tarjih.or.id)