Media Utama Terpercaya

1 Januari 2026, 13:59
Search

Dukung UMKM Miliki NIB, Kadin 1 Hadir di Stan MTQ Nasional XXIX

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Stan Kadin 1 Pelayanan NIB. [Foto: mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tengah gencar melaksanakan program pembuatan NIB. Sejak Januari 2022, pembuatan NIB dapat dilakukan melalui website OSS. Stan Kadin juga turut hadir di berbagai macam event.

NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha. Identitas ini menjadi penting karena para pelaku usaha baru bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing setelah memiliki NIB. Semua aspek usaha seperti kuliner, fashion maupun lainnya dapat membuat NIB. Dengan kata lain, bagi pengusaha NIB sudah seperti KTP.

Sejak tanggal 12 Oktober hingga 16 Oktober 2022 stan Kadin 1 dibuka di Taman Cahaya Bumi Selamat, Martapura, Kab. Banjar dalam rangka memeriahkan stan MTQ Nasional XXIX. Tujuan dibukanya stand ini untuk mendukung UMKM gerakan kemitraan inklusi naik kelas serta mempermudah para pelaku UMKM yang kurang memahami tata cara pendaftaran di website OSS.

Untuk membuat NIB, pelaku usaha hanya perlu membawa KTP dan menyertakan nomor WhatsApp untuk pengiriman kode verifikasi. Selama stan dibuka, sekitar 50 pelaku usaha telah mendaftar.

Nur Mahya, S.Ag,M.Si pengurus DPD IWAPI KalSel mengungkapkan (15/10/2022), “Alhamdulillah, pelaku usaha umkm ini sangat antusias untuk memiliki NIB. Bahkan ada pengunjung dari KalTeng baru saja kami bantu buatkan NIB.”

Proses pembuatan NIB ini sangat mudah hanya memerlukan waktu 5-10 menit dan semua pelayanannya tidak dipungut biaya. Tak hanya melakukan pembuatan NIB, di stan ini juga dapat melakukan konsultasi sertifikat dan produk halal, pelaku usaha akan diajarkan bagaimana alur untuk masuk aplikasi SIHALAL.

Bahkan, pelaku usaha yang membuat NIB di stan Kadin 1 akan mendapatkan souvenir berupa produk-produk halal dari keanggotaan IWAPI seperti sirup dan kecap limau kuit.

Nur Mahya juga berharap, “Semoga kedepannya yang awalnya banyak tidak tahu menjadi tahu dan bisa mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan NIB. Entah itu melalui handphone sendiri ataupun datang ke kantor perizinan terpadu. Kami pun dari Kadin KalSel akan terus meningkatkan pelayanan di setiap event-event.

[post-views]
Selaras