Banjarmasin, mu4.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharapa pada tahun 2026 ini pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula dapat segera direalisasikan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konsultasi Komisi III DPRD Kalsel dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait rencana pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah terpadu untuk wilayah Banjarbakula di ruang rapat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Baca juga: Banjarmasin Darurat Sampah di Awal Masa Jabatan, Ini Kata Gubernur Kalsel!
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel Apt Mustaqimah S.Farm M.Si di dampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H Alpiya Rakhman, serta diikuti mitra kerja Komisi III dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
Mustaqimah menjelaskan masih perlu beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh pemerintah sebelum pembangunan tersebur direalisasikan. Ia menilai keberadaan TPST regional ini sangat penting karena kondisi pengelolaan sampah di Kalsel saat ini dinilai cukup mendesak.
“Masih ada beberapa dokumen yang harus diselesaikan, seperti penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya dilansir dari kalselpos.com, Kamis (12/3).
Baca juga: Ubah Sampah Menjadi Berkah, Masjid Al Ummah Banjarmasin Canangkan Gerakan Sedekah Sampah
Sementara itu, Direktur Sanitasi Kementerian PU RI, Ir Prasetyo M.Eng., menyampaikan bahwa kementerian berkomitmen untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut dan ditargetkan mulai dibangun pada 2026 yang akan melayani lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula.
Fasilitas ini diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan sampah di Kalsel karena diperkirakan dapat mengolah sekitar 150 ton sampah per hari.
(Kalselpos)












