Media Utama Terpercaya

26 Januari 2026, 13:22
Search

DPR Usul Program Makan Bergizi Gratis Diatur dalam Undang-Undang agar Berkelanjutan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Program Makan Bergizi Gratis [MBG]
Program Makan Bergizi Gratis [MBG]. [Foto: UNICEF]

Jakarta, mu4.co.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur dalam undang-undang demi menjamin keberlanjutan program ini.

Yahya menilai Program MBG perlu diatur permanen lewat undang-undang, bukan sekadar peraturan pemerintah atau perpres. Ia yakin payung hukum yang lebih kuat akan menjamin keberlanjutan program ini meski terjadi pergantian presiden atau perubahan pemerintahan.

“Saya ingin mengusulkan agar MBG ini bisa lestari, berlanjut, berkesinambungan, tidak tergantung kepada siapa presiden yang memimpin nanti,” ucap Yahya dalam rapat dengar pendapat Komisi IX, dikutip dari Bali Navigasi, Senin (26/1).

Yahya menekankan pentingnya keberlanjutan MBG agar anak-anak Indonesia terus mendapat asupan gizi yang memadai. Ia khawatir tanpa regulasi yang kuat, program ini bisa dihentikan sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah yang berkuasa.

Baca Juga: Dukung MBG, Bulog Salurkan Beras Premium Ke SPPG. Apa Kata BGN?

Ia juga mencontohkan negara lain yang sukses menjaga program serupa berkat payung hukum yang kokoh seperti Jepang selama 137 tahun, Brasil 71 tahun, dan India 31 tahun. Menurutnya, regulasi yang kuat membuat program bertahan lama dan memberi manfaat jangka panjang.

Yahya menilai keberlanjutan program makan bergizi penting untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Ia meyakini pemenuhan gizi anak akan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan unggul di masa depan.

Dukungan Kepala Badan Gizi Nasional 

Usulan perlindungan hukum MBG juga didukung Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Ia setuju program ini diatur dalam undang-undang, namun menekankan perlunya pembahasan lanjutan agar pengaturannya tepat dan regulasinya berjalan efektif.

Baca Juga: Anggaran MBG 2026 Capai Rp335 Triliun. Begini Perkembangan Programnya!

“Saya mendukung usulan agar MBG dilindungi undang-undang, tetapi harus dibicarakan dengan matang. Seperti yang terjadi di India, keberlanjutan program makan bergizi mereka harus dibahas secara cermat agar dapat berjalan panjang,” ujar Dadan.

Dadan menekankan pentingnya penguatan regulasi agar MBG berjalan konsisten dan tidak terhenti saat terjadi pergantian pemerintahan. Ia berharap program ini terus berkembang seiring komitmen negara meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

(Bali Navigasi)

[post-views]
Selaras